Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sopir Kivlan Zen Tersangka Pemilik Senjata Api, Diduga Terkait Rencana Pembunuhan 4 Pejabat

Djuju menyebutkan tersangka bernama Armi itu pernah bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Sopir Kivlan Zen Tersangka Pemilik Senjata Api, Diduga Terkait Rencana Pembunuhan 4 Pejabat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, salah satu tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan.

Djuju menyebutkan tersangka bernama Armi itu pernah bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dilansir Kompas.com.

Djuju juga mengatakan, kliennya mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari keenam tersangka tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal.

Berita Rekomendasi

Dua senpi di antaranya rakitan.

Rencana bunuh pejabat

Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Senin (27/5), Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan ada tiga pihak yang menunggangi demonstrasi 21-22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan.

Mereka adalah kelompok teroris, kelompok penyelundup senjata dari Aceh kepada mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko, dan satu kelompok lagi yang ditugaskan membunuh empat pejabat negara.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV) (Kompas TV)

Kelompok yang merencanakan pembunuhan empat pejabat negara tersebut dipimpin oleh tersangka berinisial HK, bertempat tinggal di Perumahan Cisar, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"HK ini perannya adalah pemimpin, mencari senjata api, mencari eksekutor tapi juga sekaligus menjadi eksekutor; serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019," kata Iqbal dikutip Tribunnews.com dari VOA Amerika.

Baca: Menhan Tak Yakin Ada Kelompok yang Benar-benar Ingin Bunuh Wiranto, Luhut hingga Gorries Mere

Iqbal mengatakan HK juga memimpin timnya turun ke lapangan dalam unjuk rasa pada 21 Mei lalu di depan gedung Bawaslu sembari membawa sepucuk senjata revolver Taurus Colt 38.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas