Pemudik Membludak, Sistem Lawan Arus di Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang Hingga KM 29
Pemberlakuan sistem contra flow atau lawan arus di Tol Jakarta-Cikampek dioptimalkan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah Jakarta
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan sistem contra flow atau lawan arus di Tol Jakarta-Cikampek dioptimalkan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Barat dan sekitarnya.
Sebelumnya Korlantas Polri dan Jasa Marga memberlakukan sistem lawan arus atau contra flow secara situasional sejak pukul 06.00 WIB.
Namun, kini contra flow diberlakukan, bahkan dimundurkan hingga KM 29 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kita sudah melakukan beberapa rekayasa dengan contra flow mulai KM 34 lalu mundur ke KM 29 untuk mencairkan kemacetan di sana," ujar Kabag Ops Kakorlantas Polri, Kombes Pol Benyamin, di Cikopo, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Baca: Kronologi Pria Tiongkok Kolaps dan Tewas saat Bermain Bulu Tangkis
Imbasnya, kendaraan yang mengarah ke Jakarta dari Jalur Pantura hanya mendapatkan satu lajur.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sempat terjadi kepadatan di kawasan Karawang.
Namun, memasuki kawasan KM 40, laju kendaraan ke arah Jakarta mulai terurai.
Meski begitu, Benyamin mengatakan pemberlakuan contra flow sangat membantu untuk mengurai kendaraan dari arah Jakarta di Tol Cikampek.
Baca: Respons Titiek Soeharto Ketika Disoraki Ibu Presiden: Presidennya Jadi Dulu
"Ini sudah sangat membantu sekali nanti, karena di sana juga kita berlakukan contra flow. Hanya satu lajur saja yang kita pergunakan tol Cikampek yang mengarah ke Jakarta ini," ungkap Benyamin.
Seperti diketahui, diprediksi puncak arus mudik bakal jatuh pada H-3 lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.
Jika hari raya Idul Fitri ditetapkan pemerintah pada 5 Juni, maka H-3 lebaran bakal jatuh pada 2 Juni.
Baca: 5 Fakta Bani M Mulia Cucu Raja Kapal yang Dikabarkan Kekasih Baru Lulu Tobing
Namun Korlantas Polri tetap mengantisipasi kepadatan kendaraan pada tiga hari sebelumnya, atau pada Senin (3/5/2019).
Diprediksi 1.383.830 kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode arus mudik yang dihitung sejak tanggal 29 Mei 2019 (H-7) hingga 4 Juni 2019 (H-1).
Gerbang Tol Cikopo ditutup
Korlantas Polri melakukan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta dari Jalur Pantura.
Penutupan dilakukan pada Gate Cikopo, Purwakarta. Kendaraan yang mengarah ke Jakarta dialihkan ke Gate Kalihurip, Cikampek.
Kendaraan yang dialihkan ke Kalihurip keluar di km 69. Sehingga sistem one way dari Gerbang Tol Cikampek Utama dapat dimaksimalkan.
"Gate Cikopo untuk sementara kita tutup dulu. Gate Cikopo sementara kita alihkan semua ke Kalihurip, kendaraan yang dari arah Pantura," ujar Kabag Ops Kakorlantas Polri, Kombes Pol Benyamin, di Cikopo, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Pengalihan ini dilakukan untuk mengoptimalkan arus kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke timur. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan di Tol Cikampek.
"Sehingga dari Cikopo km 70 tidak ada lagi contra flow dari arah Cikampek. Ini kita full arahkan ke timur semua baik jalur A maupun jalur B ya. Sehingga penuh tidak ada gangguan dan dari 70 sampai ke 263," jelas Benyamin.
Baca: Tak Terima Diputus, Seorang Pemuda di Aceh Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih di Facebook
Seperti diketahui, sistem one way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
Lokasi pemberlakuan one way mengalami perubahan. Awalnya dimulai dari Tol Cikarang Utama berpindah ke kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Waktu pelaksanaan one way mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Kecepatan dibatasi
Pihak kepolisian memberikan batas kecepatan bagi kendaraan yang melaju pada jalur searah atau One Way.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan Jalur A adalah jalur normal yang dilewati untuk kendaraan yang menuju arah timur atau Brebes Barat. Sementara jalur B adalah jalur sebaliknya yang biasa digunakan untuk menuju ke arah Jakarta.
"Kendaraan yang bergerak pada jalur B itu memang kita berikan pembeda, yaitu kecepatan maksimal 80 Km dan minimal 40 Km," ujar Refdi di GT Cikampek Utama, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Refdi mengungkapkan alasan jalur B mendapatkan batasan kecepatan lebih lambat dibanding jalur A. Menurutnya, jalur B masih dalam penyesuaian bagi pengemudi serta fasilitas jalan.
Baca: Korlantas Buka Peluang Berlakukan One Way Hingga GT Kalikangkung dan Krapyak
" Karena memang jalan itu mungkin baru dilewati oleh mereka, rambu-rambunya juga baru dipasang. Mudah-mudahan dengan pengaturan keseimbangan itu, mereka juga lebih paham," tutur Refdi.
Seperti diketahui, sistem One Way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
Lokasi pemberlakuan One Way mengalami perubahan. Awalnya dimulai dari Tol Cikarang Utama berpindah ke kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Waktu pelaksanaan One Way mulai dari tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.