Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Dituding Hanya Rekayasa, Kapolri Siap Buktikan di Pengadilan

Kelompok tertentu menyebut pengungkapan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei merupakan hasil rekayasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional Dituding Hanya Rekayasa, Kapolri Siap Buktikan di Pengadilan
Kompas.com/Dhemas Reviyanto
Tinggal di Rumah Kontrakan Seluas 18 Meter Persegi, Istri IR Mengaku Tak Tahu Jika Suaminya Jadi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei (Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Tito Karnavian) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok tertentu menyebut pengungkapan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei merupakan hasil rekayasa dan hanya mengada-ada.

Namun Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut siap membuktikannya di pengadilan.

"Ada isu menyatakan penangkapan berkaitan senjata ilegal dan rencana pembunuhan sejumlah tokoh itu hanya rekayasa. Semua yang dilakukan penyidik bakal diuji dalam persidangan terbuka," ujar Tito Karnavian, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Menurut Tito Karnavian, dalam proses penegakan hukum di Indonesia ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut umum, dan lembaga peradilan.

Hasil kerja penyidik nantinya bakal bermuara ke pengadilan.

"Pengadilan di Indonesia itu yang paling terbuka. Jadi kita buktikan di persidangan saja," tegas Kapolri.

Mabes Polri masih terus berupaya mengumpulkan dan melakukan pendalaman alat bukti untuk menangkap aktor intelektual aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

BERITA HOAX - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (Hoax) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019. WARTA KOTA/henry populalan
BERITA HOAX - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (Hoax) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sepuluh orang tersangka dari berbagai daerah terkait tindak pidana penyebaran berita bohong selama aksi massa 21-22 Mei 2019. WARTA KOTA/henry populalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)
Berita Rekomendasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami keterangan dari enam tersangka yang dituduh terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Ia membantah informasi yang menyebut pengungkapan aktor intelektual kasus itu terkendala oleh adanya tekanan pihak luar Polri.

Menurutnya, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan tak yakin empat tokoh nasional menjadi target pembunuhan oleh kelompok penyusup aksi kerusuhan 21-22 Mei.

Menurut Fadli pernyataan Polri itu berlebihan dan seperti pengalihan isu.


"Saya nggak yakin. Siapa sih yang mau melakukan itu? Jangan lebai. Siapa? Tunjuk dong orangnya. Polisi itu gampang kok mendeteksi orang mau menarget. Orang kalau mau menarget nggak akan bilang-bilang. Jangan mengalihkan isu," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, rakyat sudah tak percaya pada narasi yang berlebihan seperti itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas