Suami Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rencana Eksekusi 4 Tokoh Nasional, Berikut Pengakuan Istri TJ
Lita, istri seorang tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan 4 tokoh nasional tidak menyangka suaminya TJ terlibat dalam kelompok eksekutor.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Lita, istri seorang tersangka kasus dugaan perencanaan pembunuhan 4 tokoh nasional tidak menyangka suaminya TJ terlibat dalam kelompok eksekutor 21-22 Mei di Jakarta.
Diketahui, TJ tinggal di sebuah kontrakan berukuran 3 x 5 meter bersama ibu, istri, dan kedua anaknya di Kampung Cirimekar, RT 02/03, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Kurang ngerti saya. Tapi setahu saya suami saya gak punya urusan gitu-gituan. Dia sopir, pas udah berhenti jadi Satpam," kata Lita kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (30/5/2019).
Baca: Menyingkap Sosok 6 Tersangka Kasus Dugaan Rencana Eksekusi 4 Tokoh Nasional dari Sekitar Rumahnya
Saat ditangkap polisi, Lita meyakini bahwa suaminya itu tidak membawa barang apa pun.
Lita juga mengaku mendapat kabar bahwa suaminya ditangkap sehari setelah penangkapan.
Pada Rabu (29/5/2019) kemarin, Lita mengaku sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu suaminya.
"Kemarin saya ke polda, ceritanya pengen ngebesuk, kata penyidik katanya gak boleh dulu, dia juga lagi sibuk dipanggil Mabes terus saya diperbolehkan nunggu, tapi takut kesorean. Kata dia (polisi) udah boleh mungkin (jenguk) hari Jumat mah. Sampai sekarang belum saya, belum sempet ketemu," kata Lita.
Baca: Mau Tau Zaman Pra Sejarah, Mampir Deh ke Sragen Saat Mudik
Ia mengatakan bahwa TJ merupakan tulang punggung keluarga dan keluarganya juga hidup serba pas-pasan hingga tinggal di kontrakan kecil dengan biaya Rp 500 per bulan.
Setelah suaminya ditangkap, ia juga sempat bingung untuk memikirkan ekonomi keluarganya itu.
Bahkan Lita juga mengaku terkadang mengandalkan sumbangan untuk makan.
"Ada yang suka ngasih walau pun gak gede, buat makan saya mah cukup, saya juga di sini ngontrak Rp 500 ribu sebulan. Makanya sekarang keadaan begini saya juga bingung penghasilan dari mana, anak habis lebaran kan udah mulai sekolah," ujarnya.
Baca: CEO Boeing Ungkap Alasan Pilot Tak Diberitahu Soal Sistem Software Terbaru di Pesawat 737 Max
Lita langsung menitikan air matanya saat bercerita terkait anak-anak yang ditinggalkan oleh TJ
Lita dan TJ dikaruniai dua anak dimana anak yang paling besar duduk di kelas 3 SMP, sedangkan yang paling kecil baru hendak masuk sekolah tingkat SMP.
"Kadang anak saya juga banyak nanya, bapak kemana, kapan pulang, sedih juga. Saya jawab, lagi ada urusan di Polda, gitu. Ya habis gak mungkin saya terus terang, takut keganggu dia pikirannya di sekolah. Kan lumayan anak saya pinter di sekolah, kalau jelek namanya, kasihan dia gak ngerti apa-apa," kata Lita sambil terisak.
Lita mengaku yakini bahwa suaminya tak bersalah sebab saat kerusuhan terjadi, suaminya benar-benar ada di rumah.
Ia berharap permasalahan yang menimpa suaminya bisa cepat diselesaikan dan TJ kembali ke rumah.
"Saya juga kaget dipampang di TV sampai tiap hari, waktu 21-22 Mei ada di rumah dia gak ikut, orang kata dia gak ada yang ngajak emang gak punya kendaraan saya mah, gak punya mobil, gak punya motor, kan kejadiannya malem ya, suami saya ada di rumah waktu tanggal itu, malah dia nonton di TV," ungkap Lita.
Penjalasan Mabes Polri
Mabes Polri menangkap enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan di aksi 22 Mei 2019.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka, satu di antaranya perempuan, adalah kelompok berbeda seperti yang pernah diungkap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei
Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.
Tapi sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.
Sementara apa yang Iqbal paparkan kepada media, Senin (27/5/2019) adalah kelompok berbeda.
"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam.
Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.
Peran mereka berbeda: empat orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.
Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.
Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi 21 Mei 2019.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.
Tersangka ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka yang kedua yaitu AZ," ungkap Iqbal.
AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.
Polisi menanglap tersangka AZ pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.
"Tersangka ketiga IR. Alamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp 5 juta," jelas Iqbal.
Polisi menangkap IR pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22.
Tersangka menerima uang Rp 55 juta," beber Iqbal.
Polisi menangkap TJ pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.
Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Kadang-kadang, terang Iqbal, orang yang ingin keberaniannya meningkat menggunakan narkoba.
Tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Iqbal.
Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.
Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.
AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.
Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.
Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin.
"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.
Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.
"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.
Tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.
Polisi menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
Baca: Menurut Polisi, Pembunuh Bayaran Telah Melihat dari Dekat Rumah Pimpinan Sebuah Lembaga Survei
Baca: Temuan KPAI, Ada Guru Ngaji Mengajak Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei
Baca: Ini Rekaman CCTV Diduga Perusuh 22 Mei ke Bawaslu Diangkut Pakai Mobil Ambulans
Baca: Sosok Wanita Berinisial AF, Tersangka Pemasok Senjata untuk Aksi 22 Mei
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Istri Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Ditanya Anak & Belum Bisa Jenguk