Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kivlan Zen Bakal Ditahan di Rutan Guntur Selama 20 Hari Kedepan

Saat keluar dari gedung Mapolda menuju mobil yang hendak membawanya, nampak Kivlan menunduk.

Penulis: Grid Network
zoom-in Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kivlan Zen Bakal Ditahan di Rutan Guntur Selama 20 Hari Kedepan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen keluar dari Mapolda Metro Jaya menuju Rutan POM Guntur untuk ditahan selama 20 hari ke depan pada Kamis (30/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Mayjen (Purn) Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur untuk jalani masa tahanannya pada Kamis (30/5/2019).

Kamis kemarin Pukul 20.08 Kivlan keluar dari gedung Gedung Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya menuju Rutan Guntir setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 28 jam sejak Rabu (29/5/2019).

Terlihat Kivlan dikawal delapan anggota kepolisian.

Mengutip Kompas.com, Jumat (31/5/2019) saat keluar dari gedung Mapolda menuju mobil yang hendak membawanya, nampak Kivlan menunduk.

Namun Kivlan yang mengenakan kemeja abu-abu tampak tak diborgol.

Tak terucap satu kata pun dari Kivlan kepada awak media.

Kivlan kemudian langsung dibawa masuk ke mobil untuk segera diberangkatkan langsung ke rutan Guntur.

Berita Rekomendasi

Lima unit mobil polisi mengawal Kivlan ke sana.

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas