Pernyataan Wiranto hingga Moeldoko Tanggapi Isu Referendum Aceh yang Dilontarkan Mualem
Isu referendum di Aceh bergulir. Wiranto menyebut tidak akan terjadi, sedangkan Muzakir Manaf tak mau berkomentar lagi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Malvyandie Haryadi
Isu referendum di Aceh bergulir. Wiranto menyebut tidak akan terjadi, sedangkan Muzakir Manaf tak mau berkomentar lagi.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPA Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf alias Mualem kembali menggulirkan isu referendum Aceh.
Pernyataan tersebut Mualem lontarkan saat acara haul wafatnya Hasan Tiro sekaligus buka puasa bersama di Banda Aceh, Senin (27/5/2019).
Mantan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 itu menilai demokrasi di Indonesia tidak jelas arahnya.
Ia juga, menilai Indonesia saat ini di ambang kehancuran sehingga lebih baik rakyat Aceh mengadakan referendum.
Baca: Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut Referendum, Pemerintah Pusat diminta Bersikap
Baca: Berita Terkini Seruan Referendum Aceh, Tak Melanggar MoU Helsinki hingga Tudingan Manuver Politik
Pernyataan pria yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) ini menjadi heboh di media sosial.
Termasuk menuai respons dari pusat dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Selain mereka, beberapa tokoh nasional serta Aceh, serta para pengamat juga ikut berkomentar.
Berikut beberapa komentar soal referendum Aceh yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari Serambi news.com dan Kompas.com:
1. Moeldoko nilai hanya emosi sesaat
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, isu referendum di Aceh muncul lantaran emosi semata.
"Isu itu bukan hal yang fundamental. Itu hanya emosi saja. Emosi karena enggak menang," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jumat (31/5/2019).
Menurut Moeldoko, isu tersebut dimunculkan karena Partai Aceh yang diketahui Mualem tidak memenangkan suara di Aceh sehingga muncul ketidakpuasan dari para pemimpinnya.
Isu referendum pun dipakai.
Mantan Panglima TNI itu juga menilai, isu itu tidak akan memengaruhi masyarakat.
Itu diyakini hanya akan berada sebatas wacana akademik.
Oleh sebab itu, Moeldoko meminta publik tak merespons isu itu secara berlebihan.
"Namanya emosi, jangan ditanggapi berlebihan ya. Itu hanya wacana akademik saja atau ya bercandalah," ujar Moeldoko.
Baca: Apa Kata Moeldoko dan Wiranto soal Mencuatnya Kembali Isu Referendum di Aceh?
2. Wiranto sebut referendum tidak akan terjadi
Menteri Kordinador Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meyakini ajakan referendum Aceh hanya sebatas wacana.
Dia juga menegaskan referendum tidak bakal terjadi.
"Tadi kami mengadakan pertemuan membahas masalah adanya gerakan referendum terutama di Aceh."
"Saya kira tidak ada (referendum). Itu sebatas wacana," ucap Wiranto di kantornya, Jumat (31/5/2019).
Wiranto menuturkan, referendum dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai dan tidak ada.
Baik TAP MPR maupun Undang-Undang yang membahas Referendum sudah ada pembatalan dan dicabut.
"Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tidak ada, jadi tidak relevan lagi," tegasnya.
Bahkan menurut Wiranto, adanya upaya menyuarakan referendum bisa juga dipicu karena Mualem kalah dalam Pilgub serta kursi Partai Aceh jauh merosot.
"Mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah dan Partai Aceh kursinya merosot ya."
"Kalau tidak salah Pemilu pertama dia ikut tahun 2009 itu kursinya 33."
"Lalu 2014 tinggal 29 dan sekarang kalau gak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi karena pemilu," tambahnya.
Baca: Wiranto: Referendum Sebatas Wacana, Tidak Bakal Terjadi
3. Mualem bisa kena sanksi hukum
Masih kata Wiranto, Mualem dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.
Menurut Wiranto, sanksi tersebut akan ditentukan setelah dilakukan proses hukum.
"Nanti tentu ada proses hukum untuk masalah ini. Saat hukum positif (soal referendum) sudah tidak ada dan tetap ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya," ujar Wiranto.
Menurut Wiranto, saat ini Muzakir sedang berada di luar negeri.
Wiranto memastikan, proses hukum akan dilakukan untuk menentukan apakah Muzakir melanggar hukum.
4. Ketua DPR tolak wacana referendum
Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo menolak dengan tegas wacana referendum yang dimunculkan Mualem.
"Kami menolak secara tegas rencana referendum yang akan dilaksanakan oleh rakyat Aceh mengingat Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat dan NKRI adalah harga mati," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).
Ia mengimbau, TNI mengantisipasi perkembangan dari isu tentang referendum Aceh agar dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Hal tersebut juga dapat mencegah timbulnya pergolakan politik di daerah lainnya.
Ia juga meminta para akademisi dan ahli hukum tata negara menjelaskan langsung kerugian dari referendum yang akan diderita oleh masyarakat Aceh.
Hal itu, kata dia, berkaca pada berpisahnya masyarakat Timor Timur usai memisahkan diri dari Indonesia.
"Kami mengimbau kepada akademisi dan pakar hukum tata negara secara bersama untuk menjelaskan kerugian yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya referendum," kata Bambang.
"Seperti menghilangkan rasa persatuan dan kesatuan sebagaimana dahulu pernah terjadi pada provinsi Timor Timur," lanjut dia.
Baca: Berita Terkini Seruan Referendum Aceh, Tak Melanggar MoU Helsinki hingga Tudingan Manuver Politik
5. Mualem tak mau komentar lagi
Saat kembali ditanyakan soal keseriusan atas ucapan referendum di Aceh, Mualem mengatakan tidak bersedia lagi memberi penjelasan.
“Saya minta maaf, tidak saya komen lagi masalah ini, karena sudah panas."
"Kita lihat dulu (keadaan), tapi kita jalan terus sedikit-sedikit,” katanya melalui sambungan telepon, dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com.
6. Muhammad Nazar sebut ada wacana untuk kepentingan pribadi
Tokoh sentral referendum Aceh tahun 1999, Muhammad Nazar SAg menanggapi wacana referendum Aceh yang dilontarkan Mualem.
Wacana itu, kata Nazar, lebih karena adanya kekecewaan dan depresi sosial politik para pendukung fanatik Prabowo-Sandiaga.
“Saya melihat memang mudah mengingatkan kembali kata referendum kepada sebagian besar rakyat Aceh karena telah ditancapkan kuat dulu, hingga ke pelosok desa dan ke dalam hati masyarakat,” kata Nazar kepada Serambi, di Jakarta, Rabu (29/5/2019) malam.
Nazar pernah jadi Koordinator Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) yang menggerakkan 2 juta rakyat Aceh menuntut referendum di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 1999.
Ia menambahkan, saat ini tidak melihat adanya tanda-tanda masalah antara hubungan Aceh dan Jakarta, sehingga dibutuhkan referendum.
Berbeda dengan pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan beberapa tahun dalam masa transisi reformasi di Indonesia.
Saat itu, karena keburukan Pemerintah RI terhadap Aceh, hubungan menjadi retak dan bisa dibuktikan.
"Pasca-MoU Helsinki, mulai pertengahan tahun 2012 dan seterusnya yang muncul justru kelemahan di Aceh sendiri."
"Kalangan pemimpin lokal, eksekutif, dan legislatif hingga ke kabupaten/kota menunjukkan ketidakmampuan,” ujar Nazar.
Terkait ajakan referendum yang disuarakan Mualem, lanjut Nazar, lebih karena kekecewaan dan tidak bermanfaat sama sekali untuk perbaikan keadaan di Aceh.
Bahkan jika dipaksakan dan dipropagandakan secara berlanjut justru bakal merugikan Aceh.
“Dengan kasatmata politik kan bisa dilihat itu ada kepentingan pribadi, kekecewaan dan bisa ditunggangi."
"Kita tidak pernah berharap lagi ada orang Aceh atau tokoh lokal Aceh yang direkayasa orang lain, lalu jualan isu perjuangan Aceh untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan elite pemerintah di daerah maupun di pusat,” ujar Nazar.
7. Komentar TKD
Sementara itu, Ketua TKD Aceh Jokowi-Ma’ruf Amin, Irwansyah alias Muksalmina merasa pernyataan Mualem aneh.
Sebab, disampaikan setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia meminta elite Aceh jangan menjadikan isu referendum sebagai bargaining politik yang seolah-olah disuarakan oleh masyarakat.
“Jangan membuat gagasan karena kepentingan politik yang tidak tercapai,” kata Irwansyah kepada Serambi, Kamis (30/5/2019).
8. Mantan Panglima GAM sebut rakyat bukan tumbal
Mantan Panglima GAM Wilayah Linge, Fauzan Azima turut menanggapi wacana referendum Aceh dengan mengatakan mantan GAM jangan lagi menorehkan luka baru.
"Kita tidak berharap sejarah mencatat, GAM menjadikan rakyat Aceh sebagai tumbal dalam mewujudkan ambisi kelompok dan golongan melalui wacana referendum ini,” katanya kemarin.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Theresia Felisiani/Serambi News) (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado/Rakhmat Nur Hakim//Abba Gabrillin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.