Satgas Yonmek 643/Wns Terima Dua Pucuk Senjata Api Laras Panjang dari Warga Semunying Jaya
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak dari warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Jumat (31/5/2019).
Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan senjata tersebut diserahkan oleh warga perbatasan, Fitalianus Bandut kepada Pos Pamtas Kumba Semunying.
Hal itu disampaikan Agung di Pos Kotis Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com pada Sabtu (1/6/2019).
Baca: Ketua PBNU Ucapkan Duka Cita dan Doa Untuk Mendiang Ani Yudhoyono
"Senjata tersebut selama ini digunakan Fitalianus hanya untuk berburu," kata Agung.
Agung menjelaskan penyerahan senjata berawal dari anjangsana yang dilakukan Dan SSK I Pos Pamtas Kumba Semunying, Lettu Inf Frelly ke rumah Fitalianus yang sering bersama anggota Satgas beribadah di Gereja.
"Saat di rumah Fitalianus personel kita melihat ada senpi dipajang di ruang tamunya. Yang bersangkutan bilang senjata ini untuk berburu," ungkap Agung.
Baca: Fadli Zon: Ibu Ani Yudhoyono Sosok yang Inspiratif
Selanjutnya Prajurit Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns lalu melakukan pendekatan serta memberikan pemahaman terkait kepemilikan dan bahayanya senjata api tanpa izin kepada Fitalianus.
Fitalianus kemudian mengatakan senpi tersebut sudah tiga tahun tidak digunakan sehingga dijadikan hiasan di ruang tamu.
"Pada hari Kamis kemarin sekira pukul 10.30 WIB, Fitalianus berkunjung ke Pos Kumba Semunying dan menyerahkan senpi secara sukarela," kata Agung.
Baca: Gelar Bukber, Azan Berkumandang di Stadion Wembley untuk Pertama Kalinya
Agung mengatakan saat ini senjata tersebut telah diamankan di Pos Kumba Semunying.
Agung mengimbau agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkan senpinya.
"Karena memiliki apalagi menggunakan senpi tanpa izin dapat membahayakan diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita," kata Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.