Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL! Akun BPJS Kesehatan Di-bully karena Cuitkan Hal Tak Masuk Akal

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi bulan-bulanan para netizen pengguna Twitter setelah memosting cuitan dengan makna janggal.

Editor: Sri Juliati
zoom-in VIRAL! Akun BPJS Kesehatan Di-bully karena Cuitkan Hal Tak Masuk Akal
TWITTER/@abyegone
VIRAL! Akun BPJS Kesehatan Di-bully karena Cuitkan Hal Tak Masuk Akal 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi bulan-bulanan para netizen pengguna Twitter setelah memosting cuitan dengan makna janggal.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah cuitan lembaga pemerintah belakangan menjadi viral di medi sosial.

Pasalnya, dalam cuitan tersebut mengandung makna yang janggal untuk dipahami para pembacanya.

Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi bulan-bulanan para netizen pengguna Twitter setelah memosting cuitan dengan makna janggal.

Akun Twitter @BPJSKesehatanRI sempat menjadi viral di sebagian netizen Indonesia karena cuitannya.

Melansir dari akun Twitter @BPJSKesehatanRI (31/5/2019), akun itu menulis, "Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan,-da."

Baca: Daftar Harga Baru Menu di Lesehan Bu Anny yang Sempat Viral & Jadi Sorotan, Sudah Wajar?

Baca: Viral, Masa Lalu Istri Sah Anggota TNI yang Buat Petisi Pemecatan sang Suami Terungkap

Awal permasalahan bermula ketika seorang netizen dengan akun Twitter @dheecious yang diketahui milik pengguna bernama Dini R Djojodipuro mengajukan pertanyaan kepada akun Twitter BPJS Kesehatan RI.

Berita Rekomendasi

Pada tanggal 31 Mei 2019, dia mengajukan pertanyaan mengenai penghapusan keanggotaan BPJS dari anggota keluarganya yang sudah meninggal.

Namun, akun @dheecious mengeluhkan proses penonaktifan keanggotaan BPJS anggota keluarga yang meninggal cukup rumit untuk bisa diselesaikan dengan cepat.

Sayangnya, admin akun Twitter BPJS Kesehatan tampaknya kurang saksama membaca pertanyaan sehingga memberikan jawaban yang kurang tepat.

Jawaban yang diberikan oleh admin Twitter seakan menegaskan, peserta yang telah meninggal harus datang langsung ke kantor BPJS untuk mengurusnya.


meme yang dibuat oleh netizen menanggapi cuitan Twitter BPJS
meme yang dibuat oleh netizen menanggapi cuitan Twitter BPJS (Twitter)

Jelas jawaban ini sangat membingungkan orang yang membaca dan tak maksud akal.

Sehingga cuitan tersebut sempat menjadi viral di dunia maya Indonesia.

Hal itu menimbulkan beragam komentar dari netizen.

Bahkan, banyak netizen yang membuat meme dari kicauan tersebut.

Satu di antaranya akun Twitter @abyegone yang membuat meme bergambar pocong datang ke kantor BJPS Kesehatan.

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (1/6/2019), pihak Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan, kicauan tersebut murni ketidaksengajaan.

Iqbal mengatakan, "Ini murni ketidaksengajaan."

"Kami memohon maaf atas kekeliruan informasi di atas dan sudah diperbaiki."

Dia mengatakan, kicauan tersebut adalah typo atau salah tulis.

"Maksudnya adalah mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia, keluarga peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan."

"Harusnya ada tambahan kata keluarga," katanya.

Pihak BPJS Kesehatan pun merespons pertanyaan masyarakat mengenai tahapan menghapus BPJS anggota keluarga yang meninggal.

Akun @BPJSKesehatanRI kembali menjawab pertanyaan @dheecious.

"Silahkan datang kembali ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk penonaktifan peserta meninggal dunia dan untuk dokumen yang dilampirkan : Kartu keluarga, KTP, dan kartu JKN/KIS almarhum/almarhumah, Bukti bayar terakhir, Surat keterangan kematian. -os"

Cuitan kekeliruan BPJS Kesehatan dalam menjawab pertanyaan pun kini telah dihapus.

Berita ini sudah dimuat di gridhot.id dengan judul Minta Peserta Meninggal Datang Langsung ke Kantor Cabang, Akun Twitter BPJS Kesehatan Dibully Netizen

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas