Buntut Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Kompolnas Tekankan Pengendalian Senjata
Buntut kasus polisi tembak pelajar di Semarang, Jawa Tengah, Kompolnas RI meminta Polda Jateng merombak sistem penggunaan senjata para anggotanya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Buntut kasus polisi tembak pelajar di Semarang, Jawa Tengah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta Polda Jateng merombak sistem penggunaan senjata api para anggotanya.
Sebagaimana diketahui, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38) menembak siswa SMK N 4 Semarang, GRO (17), hingga tewas.
Aipda Robig memuntahkan dua tembakan, satu ke arah GRO dan mengenai bagian pinggul.
Sementara satu tembakan lain diarahkan kepada teman korban, beruntungnya mereka masih selamat.
Kedua teman GRO yang berinisial AD (17) dan SA (16) itu mengalami luka tembak di tangan dan dada.
Adapun peristiwa ini terjadi di depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
"Untuk mencegah kasus tersebut berulang perlu pengendalian penggunaan senjata api bagi anggota polisi," kata anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, dilansir TribunJateng.com, Kamis (28/11/2024).
Ia mengatakan, pengendalian penggunaan senjata api yang baik bisa dilakukan dengan tes psikologi secara ketat.
Lalu administrasi pengendalian senjata api juga perlu diatur, mulai dari waktu penggunaan dan sebagainya.
"Kalau hal ini bisa dilakukan saya rasa angka atau pelanggaran SOP yang dilakukan internal kepolisian akan berkurang," tuturnya.
Choirul mengungkapkan, tindakan penembakan tersebut jauh dari kebijakan polisi presisi di antaranya dengan pendekatan humanis.
"Pendekatan menyelesaikan masalah itu harus menjauhi kekerasan apalagi berkaitan dengan para remaja," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Polisi Tembak Pelajar: Aipda Robig Tak Beri Tembakan Peringatan, Belum Jadi Tersangka
Tak Beri Tembakan Peringatan
Polda Jateng mengakui bahwa Aipda Robig tak memberikan tembakan peringatan saat menembak GRO.
"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, Kamis.