Sayembara Maruarar Rp8 M Tangkap Harun Masiku Didukung KPK dan MAKI, tapi Disindir PDIP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan sayembara untuk menemukan buronan KPK, Harun Masiku.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengadakan sayembara untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Harun Masiku.
Tak tanggung-tanggung, hadiah yang ditawarkan pria yang akrab disapa Ara itu mencapai Rp8 miliar.
Harun Masiku adalah mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Harun sudah hampir lima tahun berstatus buron.
"Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" kata Ara di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11/2024).
Ara yang juga merupakan mantan kader PDIP ini menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya."
"Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” lanjutnya.
Didukung KPK
Baca juga: Profil Harun Masiku, Koruptor Kelas Kakap yang Disayembarakan Maruarar, Ada Hadiah Rp8 M Menanti
KPK menyatakan mendukung langkah Ara tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menilai apa yang dilakukan Ara merupakan upaya menegakan hukum NKRI.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata Johanis Tanak, Kamis (28/11/2024).
Tanak pun menganggap, Ara patut mendapatkan penghargaan dari negara karena sikapnya itu.
"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.