Mantan Kepala Intelijen ABRI Soroti Senpi Sitaan Polisi dan POM TNI: Rongsokan Ini yang Dihebohkan
"Seri ke berapa saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah menggunakan M16 extended popor," tegas Zacky.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah purnawirawan jenderal TNI membela Mantan Danjen Koppasus Soenarko yang ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Dalam konferensi pers yang dilakukan, seperti dikutip dari saluran YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019), Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak.
Bahkan menurut Zacky, senjata yang disita sudah mengalami sejumlah modifikasi. "Seri ke berapa saya tidak tahu. Karena saya tidak pernah menggunakan M16 extended popor," tegas Zacky.
Zacky menyebutkan, ada sejumlah modifikasi yang dilakukan pada senjata tersebut. Menurut Zacky, modifikasinya bahkan menggunakan peralatan dari bengkel sepeda dan motor.
"Kemudian dia punya 'lade' ini bikinan bengkel dari Medan. Bengkel sepeda atau apa saya tidak tahu," ujar Zacky.
Baca: Sore Ini Prabowo Subianto Akan Sambangi Puri Cikeas Sampaikan Belasungkawa ke SBY
"Dia punya peredam, peredamnya dari motor Honda, tahun berapa saya nggak tahu," imbuhnya.
Zacky lantas mempertanyakan jenis sesungguhnya senjata tersebut.
Baca: Lieus Sungkharisma Ajukan Penangguhan Penahanan Lewat Kuasa Hukum
"Jadi artinya senjata ini bisa dikategorikan AR15 diubah menjadi M16A1 laras pendek, saya menegaskan laras pendek. Ini pendek banget," ungkap dia.
"Untuk sniper, itu 17,5 inch - 27 inch untuk panjangnya laras."
Selanjutnya, Zacky juga memberikan penilaian pada kualitas senjata.
"Kalau saya inspeksi senjata, nomor satu saya bongkar coba lihat larasnya. Itu sudah berapa ribu butir peluru," papar Zacky.
Baca: Senyum Megawati ke SBY di Pemakaman Ani Yudhoyono
"Kalau larasnya sudah dilewati lebih dari 10 ribu butir, buang."
"Jadi, senjata rongsokan ini yang kita hebohkan," tandasnya.
Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.