Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mustofa Nahrawardaya Hirup Udara Bebas, Sufmi Dasco jadi Penjamin
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mustofa Nahrawardaya Hirup Udara Bebas, Sufmi Dasco jadi Penjamin
Editor: Sri Juliati
Anggota Komisi 3 DPR RI itu mengatakan, surat ini telah diajukan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Saya pribadi sudah mengajukan surat jaminan untuk penangguhan penahanan Pak Lieus sudah diberikan kepada penyidik dan Insyaallah hari ini akan dikeluarlan dari tahanan PMJ."
"Iya (58 orang) termasuk yang sekarang lagi di PMJ dan Polres Jakbar," ucap Dasco di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019).
Selain Lieus dan 58 orang tersangka kerusuhan 22 Mei, Dasco juga akan menjadi penjamin bagi Mustofa, Direktur Relawan IT BPN.
"Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang yaitu Lieus dan Mustofa di Bareskrim," kata Dasco.
Dasco menambahkan, berdasarkan keterangan penyidik ada signal positif, Lieus akan ditangguhkan penahanannya pada sore ini.
"Iya hari ini Pak Lieus rencananya akan dikeluarkan. Setelah surat penangguhannya tadi diproses, sore nanti."
"Sudah 2 hari kami komunikasikan dan tadi sudah bertemu penyidik dan ketemu Pak Lieus juga Insyaallah hari ini akan diselesaikan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Mustofa Nahrawardaya Hirup Udara Bebas" dan "Sufmi Dasco Jadi Penjamin Lieus, Mustofa, dan 58 Tersangka Kerusuhan 22 Mei"