Suhendra Mendesak Pembentukan Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
“Sudah saatnya Badan Koordinasi Kebijakan Pusat dan Daerah direalisasikan pembentukannya,” ucapnya di Jakarta, Senin (3/5/2019).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Hadiekuntono's Institute (Research-Intelligent-Spiritual) Suhendra Hadiekuntono kembali mendesak pemerintah membentuk Badan Sinkronisasi Kebiajakan Pusat dan Daerah.
“Sudah saatnya Badan Koordinasi Kebijakan Pusat dan Daerah direalisasikan pembentukannya,” ucapnya di Jakarta, Senin (3/5/2019).
Sudah dua tahun lalu Suhendra mendesak pembentukan badan ini, dan kini kembali menjadi isu aktual setelah sejumlah pihak mendesak perlunya pembentukan badan tersebut.
“Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pembangunan kebijakan,” cetusnya sambil berseloroh, Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah justru jauh lebih penting daripada badan-badan lainnya seperti Badan Gambut dan Badan Ekonomi Kreatif.
Desakan Suhendra yang disampaikan sejak dua tahun lalu itu dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang 15 ribu permasalahan bernilai puluhan triliun rupiah di pemerintah pusat, daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca: Jokowi Ajak Pemda Kerja Bareng Upgrade SDM Lulusan Sekolah Dasar
Temuan itu terungkap saat BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I-2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua tahun lalu. Juga ancaman disintegrasi bangsa yang muncul belakangan ini.
Suhendra menilai penyebab temuan yang banyak itu lantaran tidak ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
"Sebab itu, Presiden Joko Widodo perlu membentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah agar polemik tak terjadi lagi. Kalau gaduh terus, kapan mau membangun? Selain menghemat keuangan negara, juga waktu karena tidak pada tempatnya sesama institusi negara berseberangan pendapat yang seharusnya menjadi contoh," tegas Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara ini.
Menurut dia, tidak kalah penting, pembentukan badan ini juga akan memperkecil jurang disintegrasi karena banyaknya program pemerintah pusat yang tidak tersosialisasi dengan baik sampai ke bawah, dan memperkuat wibawa institusi negara.
"Problem bangsa ini adalah birokrasi dan koordinasi. Jadi, hal Ini sudah mendesak," tegasnya.
Pembentukan badan sinkronisasi itu, lanjut Suhendra, merupakan tindak lanjut dari kebijakan moratorium peraturan daerah (perda).
"Saat ini hal yang terjadi malah lebih mendasar, bukan hanya kebijakan pusat dan daerah, namun daerah dengan daerah juga mengalami hal yang sama," paparnya sambil mencontohkan adanya kesamaan perda antara kepala daerah yang lama dengan yang baru.
"Karena tidak memiliki database yang baik," tandas Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.