Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebaran di RS Polri, Makanan untuk Romahurmuziy Sampai ke Rutan KPK

Muhammad Romahurmuziy (Romy), tersangka suap kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama, dibantarkan ke RS Polri oleh KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lebaran di RS Polri, Makanan untuk Romahurmuziy Sampai ke Rutan KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy (Romy), dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berada di RS Polri karena mengeluh sakit. Oleh karenanya, Romy pun merayakan Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah di sana.

Namun tak disangka, makanan untuk Romy ternyata sampai ke Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK, tempat di mana Romy seharusnya ditahan.

"Iya ini makanan untuk Mas Romy," kata seorang laki-laki yang enggan disebut identitasnya di Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Baca: Bagaimana Keadaan Vanessa Angel di Hari Lebaran? Ini Kata Bekas Muncikarinya yang Barusan Bebas

Baca: Rayakan Lebaran, Lucinta Luna Sungkem dengan Calon Suami dan Foto Bareng Keluarga

Baca: Prabowo Silaturahmi dengan Keluarga Cendana, Cuma 20 Menit dan Disambut Tutut Soeharto

Sebagaimana diketahui, pada hari pertama dan kedua lebaran yang jatuh pada 5 dan 6 Juni 2019, keluarga dapat mengunjungi tahanan dari jam 09.00-12.00 WIB.

Ada 30 orang tahanan kasus dugaan korupsi yang berada di Rutan K4. Selain di Rutan K4, ada juga tahanan KPK yang berada di Rutan Guntur dan Rutan di gedung lama KPK.

Berita Rekomendasi

Para tahanan KPK yang mendekam di rutan K4 di antaranya tersangka kasus korupsi kerja sama pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso dan terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham yang tengah mengajukan banding atas putusan 3 tahun penjara.

Kemudian ada mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir; Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy; Direktur Utama PT Erni Putra Terari sekaligus terdakwa penyuap hakim Merry Purba, Tamin Sukardi; dan terdakwa suap sistem penyediaan air minum (SPAM) Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas