Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologi Penangkapan 81 Terduga Pelaku Bentrok Antar Desa di Buton, Sulawesi Tenggara

Lima menit berselang, salah satu terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP (warga Desa Sampuabalo) melintas didepan lokasi apel.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Begini Kronologi Penangkapan 81 Terduga Pelaku Bentrok Antar Desa di Buton, Sulawesi Tenggara
ist
terduga pelaku bentrok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap kronologi penangkapan 81 terduga pelaku bentrok antar desa dan pembakaran rumah di Buton, Sulawesi Tenggara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan awalnya tim gabungan kepolisian yang berjumlah 290 personel tengah melakukan apel.

Adapun tim gabungan terdiri dari anggota Polres Buton, Brimob Polda Sultra, Brimob Batuaga, dan Dalmas Polres Baubau.

"Pukul 06.00 WITA,  dilakukan apel pengecekan pasukan guna persiapan penangkapan para terduga pelaku di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo. Apel dipimpin Kapolres Buton AKBP Andi Herman," ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019). 

Lima menit berselang, salah satu terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP (warga Desa Sampuabalo) melintas didepan lokasi apel. Sehingga tim pun langsung menangkap dan melakukan pemeriksaan awal. 

Kemudian pada pukul 07.30 WITA, tim tersebut dibagi menjadi empat untuk mengamankan para terduga pelaku.

Adapun Tim 1 dipimpin Kapolres Buton dan Tim 2 dipimpin oleh Wakapolres Buton, bergerak memasuki Desa Sampuabalo.

terduga pelaku bentrok
terduga pelaku bentrok (ist)
Berita Rekomendasi

Sementara 1 regu Satuan Lantas dan BKO Brimob disiagakan di titik kumpul serta masing-masing driver  disiagakan untuk melakukan evakuasi. Selain itu, 1 regu BKO Brimob yang dipimpin AKP Akhmad Fatarum bersiaga di pintu masuk lokasi Kalase Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Buton.

Jenderal bintang satu itu mengungkap pihaknya kemudian menangkap total 81 orang terduga pelaku sekira pukul 07.46 WITA. Dari situ kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, hingga busur.

"Tim berhasil mengamankan sekelompok masyarakat, khususnya laki-laki, beserta barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, dan busur yang disimpan di sekitar rumah penduduk. Selanjutnya tim melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo," ucapnya. 

Sekitar 87 rumah warga Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dibakar sekelompok pemuda dari desa tetangganya, Desa Sampuabalo, Rabu (5/6/2019) sore. Belum diketahui penyebab pasti pemicu pertikaianyang melibatkan antar kelompok pemuda desa gunung jaya dengan pemuda desa sampuabalo.
Sekitar 87 rumah warga Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dibakar sekelompok pemuda dari desa tetangganya, Desa Sampuabalo, Rabu (5/6/2019) sore. Belum diketahui penyebab pasti pemicu pertikaianyang melibatkan antar kelompok pemuda desa gunung jaya dengan pemuda desa sampuabalo. (KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)

"Pukul 09.26 WITA, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," tukas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengungkap kronologi bagaimana mulanya pecah bentrok antar warga desa di Buton, Sulawesi Tenggara

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan masalah dimulai dari konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh para pemuda Desa Sampuabalo melewati Desa Gunung Jaya, Selasa (4/6) sekira pukul 21.00 WIB. 

Hal itu membuat masyarakat disana resah, kemudian situasi tersebut ternyata sebagai salah satu pemicu," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019). 

terduga pelaku bentrok antar desa dan pembakaran rumah di Buton
terduga pelaku bentrok antar desa dan pembakaran rumah di Buton (ist)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas