Menkopolhukam Minta Polri Ungkap Hasil Proses Hukum Aksi 21-22 Mei Secara Transparan ke Publik
Ia meminta aparat kepolisian dapat menyampaikan semua hal sedetail-detailnya kepada masyarakat apapun hasil yang diperoleh.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto meminta agar Polri mengungkap hasil proses hukum terhadap para pelaku aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 secara transparan ke publik.
"Kita juga masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar Pemilu, seputar pengumuman Pemilu, seputar 21-22 Mei 2019 yang lalu. Ini terus akan berproses, tentu proses akan dilaksanakan secara adil, jujur, transparan," ujar Wiranto, di Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Ia meminta aparat kepolisian dapat menyampaikan semua hal sedetail-detailnya kepada masyarakat apapun hasil yang diperoleh.
Mantan Panglima TNI itu menyebut pentingnya keterbukaan dengan masyarakat demi menghindari spekulasi terhadap proses hukum yang berjalan.
Baca: Bersama Tim Hukum dan Jajaran Daerah, Hari Ini KPU Mulai Formulasi Jawaban Sengketa di MK
Terutama dengan adanya penangkapan para tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga masyarakat pun tak berspekulasi lebih lanjut.
"Jadi dalam hal ini memang untuk aparat Kepolisian, apapun hasil dari proses penyelidikan, penyidikan, saya minta supaya dapat segera disampaikan ke publik, sejelas-jelasnya. Disampaikan ke masyarakat sedetail-detailnya," ucapnya.
"Agar apa? Agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan tokoh-tokoh utama, ini agar segera bisa kita netralisirkan, disampaikan ke publik sejelas-jelasnya dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyidikan, proses pembuatan Berita Acara, agar tidak ada spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat," tukas Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.