Rekap Manual Rampung Tapi Situng Belum, Ini Penjelasan Ketua KPU RI
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Situng yang tidak rampung 100 persen bukan terjadi pada Pemilu hari ini saja, melainkan juga di Pemilu sebelumny
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara manual berjenjang Pemilu 2019 sudah diumumkan oleh KPU sejak tanggal 21 Mei, pukul 01.46 WIB dinihari lalu, dengan persentase data 100 persen.
Hanya saja, Sistem Penghitungan (Situng) mereka masih belum sepenuhnya rampung.
Per hari Senin (10/9) pukul 13.00 WIB, Situng KPU masih menunjukkan angka 97,13 persen yang dirangkum pada 790.041 dari total 813.336 TPS.
Padahal proses penginputan data form C1 ke Situng merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan sudah dimulai pada waktu yang sama dengan hari pencoblosan tanggal 17 April lalu.
Baca: Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Makar
Atas hal itu, beberapa elemen masyarakat mempermasalahkan konsistensi KPU dalam menyelesaikan Situng. Sebagian juga meminta diadakan audit terhadap Situng KPU ini.
Menjawabnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Situng yang tidak rampung 100 persen bukan terjadi pada Pemilu hari ini saja, melainkan juga di Pemilu sebelumnya.
Menurut dia, faktor yang membuat Situng melambat karena keserentakan penginputan data Pemilu baik presiden maupun legislatif, serta beberapa catatan soal kelengkapan data.
Baca: Polda Metro dan Polres Depok Bentuk Tim Buru Pencuri Rp 2 Miliar dari Rumah Ditinggal Mudik
"Memang Situng kita dari Pemilu ke Pemilu belum bisa mencapai 100 persen, kita selalu upayakan agar Situng itu mencapai 100 persen. Beberapa catatan itu misalnya soal kelengkapan data di lapangan," kata Arief di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Soal banyaknya pihak yang membandingkan keterlambatan proses Situng dengan rekapitulasi suara manual berjenjang, Arief juga belum mengetahui pasti mengapa KPU Kabupaten/Kota sebagai pihak penginput data, belum merampungkannya.
Arief tak memungkiri bahwa ada keterlambatan merampungkan proses penginputan data form C1 ke Situng.
Sebab bila sesuai target, seharusnya seluruh penyelesaian upload data untuk Pilpres dan Pileg dapat diselesaikan masing-masing dalam kurun waktu lima hari kerja.
Baca: Jelang Sidang Pemilu di MK, Wiranto Sebut Bakal Ada Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta
"Sebetulnya target kita untuk setiap jenis Pemilu itu 5 hari selesai. Misalnya menyelesaikan update upload data untuk Pilpres itu 5 hari selesai. Nanti untuk DPR RI 5 hari selesai, targetnya begitu," jelas Arief.
Ia pun tak mempermasalahkan jika ada pihak yang meminta Situng KPU di audit. Namun syaratnya, audit harus dilakukan oleh lembaga yang punya kompetensi mumpuni.
"Silakan saja, KPU ini kan terbuka," terang dia.