Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri

Namun, lantaran terus didesak, Chairawan mengungkap dirinya hadir guna melaporkan pemberitaan Majalah Tempo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Majalah Tempo, Selasa (11/6).

Pantauan Tribunnews.com, Chairawan yang didampingi kuasa hukumnya, tiba sekira pukul 12.56 WIB.

Mengenakan kemeja lengan panjang warna biru muda dan berkacamata hitam, ia tampak memasuki Gedung Awaluddin Djamin. 

Awalnya ia tak ingin memberikan statement dan terus berupaya melewati kerumunan awak media. 

Namun, lantaran terus didesak, Chairawan mengungkap dirinya hadir guna melaporkan pemberitaan Majalah Tempo

"Melaporkan Majalah Tempo karena pemberitaannya di halaman depan saya keberatan, hanya itu aja," ujar Chairawan, di Gedung Awaluddin Djamin, Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Baca: Eks Komandan Tim Mawar Sinyalir Ada Unsur Kesengajaan dalam Pemberitaan Majalah Tempo

Setelahnya, ia bersama kuasa hukumnya melewati pintu access, untuk melakukan pelaporan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan, eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Baca: Selasa Depan, Dewan Pers Akan Periksa Eks Komandan Tim Mawar dan Majalah Tempo

Pantauan Tribunnews.com, Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/6).

Saat ditemui, Chairawan mengungkap dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan itu.

"Dengan berita ini saya merasa di rugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius.

Menurutnya, penulisan tersebut dilakukan dengan tidak adanya klarifikasi kepada pihaknya. 

"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah. 

Sehingga, kata dia, dampak yang didapat tak hanya mengenai para eks Tim Mawar. Namun juga merugikan keluarga hingga anak para eks Tim Mawar tersebut. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas