Majalah Tempo Dilaporkan Mantan Komandan Tim Mawar ke Dewan Pers
Beritakan soal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, majalah Tempo dilaporkan mantan Komandan Tim Mawar ke Dewan Pers.
Editor: Pravitri Retno W
![Majalah Tempo Dilaporkan Mantan Komandan Tim Mawar ke Dewan Pers](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-komandan-tim-mawar-mayjen-tni-purn-chairawan-1192019.jpg)
"Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca: Selasa Depan, Dewan Pers Akan Periksa Eks Komandan Tim Mawar dan Majalah Tempo
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers"