Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pengakuan Tersangka Eksekutor Wiranto Cs: Sebut Diperintah Kivlan Zen

Berikut rangkuman pengakuan para tersangka eksekutor Wiranto Cs. Mereka menyebut telah diperintah Kivlan Zen.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in VIDEO Pengakuan Tersangka Eksekutor Wiranto Cs: Sebut Diperintah Kivlan Zen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

"Senjata tersebut saya peroleh dari saudara Iwan," katanya.

3. IR

Tersangka IR
Tersangka IR (tangkap layar KompasTV)

Tersangka Irfansyah alias IR menceritakan, dua hari setelah Pemilu 2019, ia ditelepon Armi untuk bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah.

Armi diketahui sebagai sopir part time Kivlan Zen yang juga jadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Saat menerima telepon, ia bersama dengan Yusuf di Pos Sekuriti Peruri.

Keesokan harinya, IR bersama Yusuf bertemu Kivlan Zen ke Masjid Pondok Indah sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesampai di sana, mereka menunggu Armi yang tak lama kemudian, datang dan mereka sempat makan bersama.

Berita Rekomendasi

Tak lama kemudian, lanjut IR, Kivlan Zen datang bersama Eka, sopirnya dan menunaikan salat Asar.

Setelah salat, Armi menyuruh IR untuk bertemu Kivlan Zen di dalam mobil sendirian.

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count."

Yunarto yang dimaksud adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.

"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan,'" ujar IR menirukan ucapan Kivlan Zen.

IR pun menjawab siap.

Kivlan Zen kembali bilang akan memberikan uang senilai Rp 5 juta untuk operasional, di antaranya makan, beli BBM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas