Moeldoko: Tim Mawar Telah Dibubarkan, Tidak Ada Kaitan dengan Kerusuhan 21-2 Mei
Moeldoko memastikan Tim Mawar telah dibubarkan sehingga tak ada kaitannya dengan kerusuhan tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (12/6/2019), Chairawan mengatakan awalnya dia enggan melapor Majalah Tempi lantaran menghormati proses hukum.
Namun karena namanya banyak dikaitkan akhirnya dia memutuskan melaporkan hal tersebut bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Herdiansyah kuasa hukum Chairawan mengungkapkan alasan laporan kliennya terhadap Majalah Tempo belum diterima Bareskrim karena masih harus menunggu rekomendasi Dewan Pers.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi. Alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers, kata Herdiansyah di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta.
Laporan dibuat karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
Selanjutnya, Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa 18 Juni 2019.