Pengacara Eks Komandan Tim Mawar Ungkap Alasan Laporannya Belum Diterima Bareskrim Polri
Herdiansyah menuturkan, pelaporan tersebut belum diterima karena masih menunggu rekomendasi Dewan Pers
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Herdiansyah, Kuasa hukum mantan Komandan Tim Mawar, mayjen TNI (Purn) Chairawan mengungkapkan alasan laporan kliennya terhadap Majalah Tempo belum diterima Bareskrim Polri.
Herdiansyah menuturkan, pelaporan tersebut belum diterima karena masih menunggu rekomendasi Dewan Pers.
Baca: Laporan Eks Komandan Tim Mawar Belum Diterima Bareskrim Polri, Ini Sebabnya
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," kata Herdiansyah di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Selain itu, Herdiansyah mengatakan pihaknya masih menyusun laporan terhadap akun-akun di media sosial yang menuduh kliennya terkait kerusuhan tersebut.
"Kalau akun medsos ada beberapa lagi dicari ya," tutur Herdiansyah.
Sebelumnya, Selasa (11/6/2019), Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Pelaporan itu dilakukan karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
Selanjutnya, Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa, 18 Juni 2019.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Baca: Unjuk Rasa di Kemenhub, Demonstran Sempat Bakar Ban
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Penulis : Devina Halim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Bareskrim Tolak Laporan Eks Komandan Tim Mawar, Tunggu Rekomendasi Dewan Pers