Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan IR Saat Diminta Mengeksekusi Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika

IR kemudian mengaku masuk ke dalam mobil Kivlan untuk menerima alamat dari target pembunuhan, yaitu Yunarto Wijaya

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan IR Saat Diminta Mengeksekusi Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video pengakuan IR, tersangka rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei ditampilkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Dalam video pengakuan yang ditampilkan itu, IR mengaku diajak A untuk bertemu Kivlan Zen (KZ) untuk bertemu di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Pada Bulan April 2019 saya ditelepon A untuk bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, saya kemudian bersama Y naik mobil berangkat pukul 13.00 WIB.

Setelah bertemu A kemudian kami makan sebentar, tak lama datang Kivlan Zen bersama supirnya,” jelas IR.

Baca: Alasan Mengapa Eden Hazard Sangat Cocok Bermain di Real Madrid

Baca: Curahan Hati Pedagang Rujak Cingur yang Viral di Media Sosial Karena Harganya

Baca: Pengacara Kivlan Zen Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Terhadap Kliennya

IR kemudian mengaku masuk ke dalam mobil Kivlan untuk menerima alamat dari target pembunuhan, yaitu Yunarto Wijaya yang merupakan Direktur Eksekutif Charta Politika.

“Saya kemudian masuk mobil beliau dan menerima alamat tersebut, kemudian Pak Kivlan meminta saya untuk memfoto dan memvideokan keadaan alamat yang menjadi target yaitu di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11, saya bilang siap,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

IR kemudian juga mengaku bahwa Kivlan Zen memberikannya uang yang disebut sebafai operasional untuk menjalankan aksi pemantauan terhadap Yunarto Wijaya sebanyak Rp 5 juta.

Ia kemudian mengaku menjalankan aksi pemantauan bersama Y keesokan harinya sekitar pukul 12.00.

IR mengaku bersama Y sudah mengirimkan video dan foto kepada A.

Ia juga mengaku mengulangi aksi pemantauan yang sama pada keesokan harinya.

“Setelah kami kirim lagi A tak pernah merespon karena kami anggap sudah selesai maka uang operasional kami bagi. Sekitar pukul 20.00 tanggal 19 Mei 2019 kami ditangkap seperti ini,” terangnya.

IR juga menjelaskan dalam video tersebut bahwa Kivlan Zen menjanjikan liburan bahi dirinya dan keluarganya jika berhasil melakukan eksekusi terhadap Yunarto.

“Beliau berkata kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istri bisa liburan ke mana pun,” pungkas IR.

Mohammad Iqbal pu menjelaskan bahwa setelah diperiksa diketahui bahwa alamat yang diintai oleh IR dan Y adalah kantor institusi Yunarto yaitu Charta Politika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas