Pengakuan Tersangka Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, Wiranto: Masya Allah, Bukan Karangan Kita
Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto angkat bicara soal pengakuan para tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal hingga dugaan rencana pembunuhan para tokoh nasional.
Melalui pengakuan itu, Wiranto berharap bisa menetralkan isu yang berkembang bahkan semua peristiwa dalam rangkaian kerusuhan 21-22 Mei 2019 hanyalah karangan dari pihak pemerintah semata.
"Kan sudah dibuka seluas-luasnya hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Polri. Ini kami buka supaya masyarakat paham dan bisa mereduksi berbagai spekulasi hoax yang kemudian banyak sekali skenario muncul di publik," ujar Wiranto usai pelantikan Gubernur Lampung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Wiranto juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pendalaman hingga pengembangan dari penyidik Polri karena proses hukum tengah berjalan.
"Semua sudah kami beberkan ke masyarakat, memang belum selesai. Namanya masih proses hukum, sekarang kan mereka gak sabar seakan harus segera tuntas. Nanti pasti ketemu anatomi kerusuhan secara utuh, proses hukum butuh pembuktian, kesaksian dan sebagainya," ungkap Wiranto.
Baca: Laporan Eks Komandan Tim Mawar Belum Diterima Bareskrim Polri, Ini Sebabnya
Wiranto menambahkan adanya kesaksian yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019) soal Habil Marati memberikan uang SGD 15 ribu ke Kivlan Zen.
Lalu uang diserahkan pada tersangka H Kurniawan untuk membeli senjata. Serta Habil Marati disebut memberikan uang Rp 60 juta ke tersangka H Kurniawan untuk dana operasional.
Seluruh kesaksian itu bersumber dari berita acara pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru.
Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah, bukan karangan kita. Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa "Ah Wiranto Lebay, karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk cari popularitas. Masya Allah, saya katakan, saya tidak ngomong apa-apa, sekarang yang bicara hasil penyidikan dan penyelidikan," paparnya.