Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, Wiranto: Masya Allah, Bukan Karangan‎ Kita

Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengakuan Tersangka Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, Wiranto: Masya Allah, Bukan Karangan‎ Kita
WARTA KOTA/henry lopulalan
PERKEMBANGAN KERICUAN--Polisi menunjukan pengakuan salah satu tersangka saat memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.---Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menko Polhukam Wiranto angkat bicara soal pengakuan para tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal hingga dugaan rencana pembunuhan para tokoh nasional.

Melalui pengakuan itu, Wiranto berharap bisa menetralkan isu yang berkembang bahkan semua peristiwa dalam rangkaian kerusuhan 21-22 Mei 2019 hanyalah karangan dari pihak pemerintah semata.

"Kan sudah dibuka seluas-luasnya hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Polri.‎ Ini kami buka supaya masyarakat paham dan bisa mereduksi berbagai spekulasi hoax yang kemudian banyak sekali skenario muncul di publik," ujar Wiranto usai pelantikan Gubernur Lampung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/6/2019).

PERKEMBANGAN KERICUAN---Kadiv 
Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan)  saat memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.---Warta Kota/henry lopulalan
PERKEMBANGAN KERICUAN---Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) saat memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.---Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Wiranto juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pendalaman hingga pengembangan dari penyidik Polri karena proses hukum tengah berjalan.

"Semua sudah kami beberkan ke masyarakat, memang belum selesai. Namanya masih proses hukum, sekarang kan mereka gak sabar seakan harus segera tuntas. Nanti pasti ketemu anatomi kerusuhan secara utuh‎, proses hukum butuh pembuktian, kesaksian dan sebagainya," ungkap Wiranto.

Baca: Laporan Eks Komandan Tim Mawar Belum Diterima Bareskrim Polri, Ini Sebabnya

Wiranto menambahkan adanya kesaksian yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, ‎Selasa (11/6/2019) soal Habil Marati memberikan uang SGD 15 ribu ke Kivlan Zen.

Lalu uang diserahkan pada tersangka H Kurniawan untuk membeli senjata. Serta Habil Marati disebut memberikan uang Rp 60 juta ke tersangka H Kurniawan untuk dana operasional.

Tinggal di Rumah Kontrakan Seluas 18 Meter Persegi, Istri IR Mengaku Tak Tahu Jika Suaminya Jadi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei (Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Tito Karnavian)
Tinggal di Rumah Kontrakan Seluas 18 Meter Persegi, Istri IR Mengaku Tak Tahu Jika Suaminya Jadi Pembunuh Bayaran Aksi 22 Mei (Menko Polhukam Wiranto didampingi Kapolri Tito Karnavian) (Kompas.com/Dhemas Reviyanto)
Berita Rekomendasi

Seluruh kesaksian itu bersumber dari berita acara pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru.

Polisi turut menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah, bukan karangan kita. Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa "Ah Wiranto Lebay, karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk cari popularitas. Masya Allah, saya katakan, saya tidak ngomong apa-apa, sekarang yang bicara hasil penyidikan dan penyelidikan," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas