Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Segera Panggil dan Periksa eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid

Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan nama Fauka turut disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka berinisial MN alias Kobra Hercules.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Segera Panggil dan Periksa eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid
Warta Kota/Rangga Baskoro
Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan akan segera memanggil dan meminta keterangan dari eks anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid.

Fauka akan dipanggil terkait keterlibatannya dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan nama Fauka turut disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka berinisial MN alias Kobra Hercules.

"Menurut rencana para penyidik, berdasarkan keterangan Saudara MN alias Kobra Hercules, itu juga kita akan mendalami keterangan itu. Dan sesegera mungkin memanggil yang bersangkutan (Fauka) untuk dimintai keterangan," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Ia juga mengatakan kepolisian akan lebih dahulu mendalami keterangan Fauka, sehingga nantinya akan diketahui peran sebenarnya yang bersangkutan dalam kasus ini.

Baca: Ahok Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Baru? Istana Bantah

"Sehingga peran dari yang bersangkutan akan jelas pada posisi apa dan kemudian dalam konteks ini, bagaimana peran lainnya," tukasnya.

PERKEMBANGAN KERICUAN---Kadiv 
Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan)  saat memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.---Warta Kota/henry lopulalan
PERKEMBANGAN KERICUAN---Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) saat memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Dalam kesempatan tersebut TNI-Polri mengungkap tersangka dan barang bukti yang terjadi pada kericuhan 21-22 Mei 2019 yang terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, dan Petamburan, Jakarta dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu direksi Charta Politika, Yunarto Wijaya.---Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan akan memeriksa Fauka terkait dengan kerusuhan 22 Mei berdasarkan hasil investigasi Majalah Tempo.

Berita Rekomendasi

Namun polisi menegaskan pemeriksaan Fauka bukan semata-mata karena disebut dalam majalah tersebut.

Nama Fauka, menurut Iqbal, memang sudah disebut oleh salah seorang tersangka kerusuhan berinksial MN alias Kobra Hercules.

Hal itu tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kobra Hercules.

"Menurut yang bersangkutan Kobra, dia sering bertemu untuk rapat, mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini, penyidik akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV) (Kompas TV)

Namun begitu, Iqbal menegaskan Polisi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi dia mengakui investigasi dari media, seperti investigasi Majalah Tempo bisa menjadi informasi tambahan bagi penyidik.

Iqbal juga enggan menyeret-nyeret nama Tim Mawar dalam perkara ini. Sejauh ini eks anggota Tim Mawar yang kemungkinan bakal diperiksa baru Fauka.

"Mungkin ada salah satu media yang menulis tentang itu juga merupakan informasi, merupakan petunjuk bagi penyidik untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait. Ya kami tidak spesifik menyebut tim ya, tetapi informasi itu akan kami dalami," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas