Saut Situmorang Ajukan 3 Pimpinan KPK Maju Lagi di Periode 2019-2023
Tiga pimpinan KPK yang diajukan Saut ialah Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajukan tiga pimpinan komisi antirasuah untuk maju lagi di periode 2019-2023.
Hal tersebut diutarakan Saut ketika pewarta mengonfirmasi dirinya apakah bakal maju lagi jadi pimpinan KPK jilid V.
"Saya ajukan lagi 3 orang daftar ulang," ucap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Tiga pimpinan KPK yang diajukan Saut ialah Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.
"Saya calonkan lagi Pak Laode, Bu Basariah sama Pak Alex. Saya enggak (maju lagi), saya mau main-main, mau naruh mobil di jalan, hahaha," kelakar Saut.
Alex Tak Maju Lagi, Basaria dan Laode Abu-Abu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui pewarta di Gedung Penunjang KPK menyatakan tak akan maju lagi untuk periode selanjutnya.
"Belum terpikirkan, saya belum terpikirkan, saya berpikir ya untuk menyelesaikan yang periode satu saja deh," kata Alex ketika ditemui di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Saat dikonfirmasi ihwal alasan Alex memilih untuk tidak maju kembali ke pucuk pimpinan KPK, mantan Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta itu berujar jika ia sudah lelah. "Enggak maju lagi, sudah capek," ucap Alex.
Sementara itu, dua Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif belum menentukan nasibnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo akan mengakhiri masa baktinya pada Desember 2019.
Dengan begitu, komisioner KPK lainnya seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata bakal meninggalkan gedung lembaga antikorupsi. Kecuali satu di antara mereka ada yang mencalonkan diri atau terpilih kembali.
Pasalnya, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.
Baca: KPK Periksa Direktur PT Rivomas Pentasurya untuk Kasus Bowo Sidik
Penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Jumat, 17 Mei 2019.
Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.