Desakan Bentuk TGPF, Menteri Yasonna: Percayakan pada Polri
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa pembentukan TGPF belum perlu. Dia meminta semua pihak percaya pada Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
![Desakan Bentuk TGPF, Menteri Yasonna: Percayakan pada Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkumham-goes-bersama-peringati-hari-bhakti-imigrasi-ke-69_20190112_194532.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga Kontras mendorong pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei.
Merespon itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa pembentukan TGPF belum perlu. Dia meminta semua pihak percaya pada Polri.
"Percayakanlah itu pada Polri, mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konpres dan data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," ujar Yasonna, Kamis (13/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yasonna melanjutkan soal pengusutan kerusuhan 21-22 Mei, bisa dijelaskan Kapolri ke Komisi III, DPR RI.
"Kan nanti yang mengontrol Polri dari Komisi III, nanti dipanggil DPR. DPR bisa minta penjelasan terang benderang ke Polri," tutur Yasonna.
![Petugas kepolisian bersiaga saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bentrokan-massa-aksi-22-mei-dengan-polisi_20190523_005342.jpg)
Baca: Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Dibanding Bentuk Tim Pencari Fakta
Terpisah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian merasa sejauh ini Polri sudah bekerja mempercayakan penanganan kasus ke Irwasum.
Jenderal bintang empat ini juga merasa TGPF tidak dibutuhkan karena memiliki keterbatasan dalam melakukan investigasi.
"Tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga si Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," tegasnya.
Tito berharap semua pihak mempercayakan pengusutan ini pada Komnas HAM dan tim investigasi yang kini masih terus bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.