Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desakan Bentuk TGPF, Menteri Yasonna: Percayakan pada Polri

‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa pembentukan TGPF belum perlu. Dia meminta semua pihak percaya pada Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Desakan Bentuk TGPF, Menteri Yasonna: Percayakan pada Polri
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly didampingi Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Eko Putranto dan jajaran lainya memberangkatkan peserta goes yang diikuti ribuan peserta dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 69, Sabtu (12/1/2019) di depan Gedung Kemenkumham Jakarta. Menkumham dan jajarannya lalu mengikuti goes yang kali ini peringatan Hari Bhakti Imigrasi mengangkat tema Imigrasi ?e-Gov? pasti Simpatik, Mumpuni, gritas, Lugas, dan Empati. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga Kontras mendorong pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei.

Merespon itu, ‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa pembentukan TGPF belum perlu. Dia meminta semua pihak percaya pada Polri.

"Percayakanlah itu pada Polri, mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konpres dan data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," ujar Yasonna, Kamis (13/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Yasonna melanjutkan soal pengusutan kerusuhan ‎21-22 Mei, bisa dijelaskan Kapolri ke Komisi III, DPR RI.

"Kan nanti yang mengontrol Polri dari Komisi III, nanti dipanggil DPR. DPR bisa minta penjelasan terang benderang ke Polri," tutur Yasonna.

Petugas kepolisian bersiaga saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian bersiaga saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Dibanding Bentuk Tim Pencari Fakta

Terpisah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian merasa sejauh ini Polri sudah bekerja mempercayakan penanganan kasus ke Irwasum.

Jenderal bintang empat ini juga merasa TGPF tidak dibutuhkan karena memiliki keterbatasan dalam melakukan investigasi.

Berita Rekomendasi

"Tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga si Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," tegasnya.

Tito berharap semua pihak mempercayakan pengusutan ini pada Komnas HAM dan tim investigasi yang kini masih terus bekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas