Moeldoko Akui Dalang Kerusuhan Masih Belum Terungkap: Butuh Waktu
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini pihak-pihak di balik dalang kerusuhan 22 Mei bakal segera terbongkar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Lanjut Moeldoko, pemerintah melalui Kemenko Polhukam yang membuka informasi penyidikan dan penyelidikan Polri dalam mengungkap kerusuhan dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa itu bukan rekayasa.
Pengakuan-pengakuan dari para tersangka yang telah ditetapkan Polri benar adanya dan bagian dari sebuah proses penyidikan.
"Jadi mana bisa orang itu cerita ngarang saja. Ini berkaitan dengan pidana. Jangan main-main, tidak bisa dia mengatakan apa yang sesungguhnya dia lakukan dan seterusnya. Jadi jangan lah mengembangkan hal-hal yang tidak benar," imbuhnya.
Baca: Kode Booking Penerbangan Bodong, Ratusan Calon Penumpang Gagal Terbang
Moeldoko memastikan pemerintah akan selalu menjami keamanan setiap warga negara tanpa terkecuali.
Pengakuan Iwan
Dikutip dari Kompas.com, tersangka H Kurniawan alias Iwan mengungkapkan sosok yang mendalangi aksi unjuk rasa berujung kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Dalam wawancara video yang ditampilkan dalam pers rilis, Iwan yang diduga selaku pemimpin rencana eksekutor tokoh nasional itu menyebut nama Kivlan Zen.
Baca: Menhan Tegaskan Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikaitkan dengan TNI
Hal ini diungkap tersangka H Kurniawa alias Iwan dalam 'Menungkap Dalang Kerusuhan 21-22 Mei' yang dilakukan oleh Polri di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019).
"Saya ditangkap atas kasus ujaran kebencian, kepemilikan senjata api dan ada kaitannya dengan senior saya, Jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan yaitu bapak Mayor Jenderal Kivlan Zen," kata Iwan.
Dia diamanankan pihak kepolisian pada 21 Mei saat pecah kerusuhan demo di Bawaslu.
Baca: Tersangka TJ: Kivlan Zen Perintahkan Eksekusi Wiranto dan Luhut
Sebelum kerusuhan, dia mengaku dipanggil oleh Kivlan Zen untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta.
Di sini dia diberi uang Rp 150 juta untuk membeli senjata.
"Untuk membeli senjata laras pendek 2 pucuk dan laras panjang 2 pucuk," katanya.
Aparat Keamanan Diserang Benda-benda Mematikan