Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Diimbau Tak Gerakkan Massa ke MK Besok
"Kepada seluruh tokoh masyarakat termasuk tokoh agama untuk tidak usah menggerakan warganya untuk berangkat ke Jakarta," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Tangerang diimbau agar tidak menggerakkan massa ke Jakarta saat Sidang PHPU Pilpres berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Jumat (13/6/2019) besok.
"Kepada seluruh tokoh masyarakat termasuk tokoh agama untuk tidak usah menggerakan warganya untuk berangkat ke Jakarta. Kita ketahui bersama bahwa, dari salah satu Paslon sudah menyatakan bahwa mengimbau tidak usah kirim massa ke Jakarta," imbau Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/6/2019).
Baca: Sidang Sengketa Pemilu Dimulai Besok, Pemerintah Dikabarkan Kembali Membatasi Akses Media Sosial
Sebab, Kota Tangerang sendiri telah mendapatkan teguran keras dengan meninggalnya satu warga Batuceper, Kota Tangerang saat mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Bahkan, ada dua lagi warga Kota Tangerang yang menjadi korban luka hingga patah tulang saat mengikuti aksi di depan gedung Bawaslu bulan lalu.
"Ini kita lihat kemarin menjadi pengalaman, baik korban meninggal dan luka-luka. Nah ini sudah menjadi pembelajaran kita semua," sambung Karim.
Karim menegaskan akan melakukan penebalan keamanan di kawasan Kota Tangerang untuk menyekat pergerakan massa menuju Jakarta.
Seperti jalan raya menuju Jakarta, terminal, stasiun dan tempat keramaian lainnya yang menjadi pusat pergerakan massa.
"Polres Metro Tangerang Kota juga sudah salah satu bagian penyekatan khususnya pergerakan massa yang dari Banten atau Tangerang yang akan berangkat ke Jakarta. jadi ini yang kita antisipasi lebih awal. sehingga mereka tidak bisa berangkat ke Jakarta karena jalur-jalurnya kita tutup," ucap Karim.
Baca: Sempat Dipertanyakan TKN, Kini Bambang Widjojanto Dilaporkan ke Peradi Dianggap Langgar Etika
Ratusan personel dari Polres Metro Tangerang Kota akan terjun ke lapangan untuk melakukan penyekatan sebanyak 600 personel.
Polri mendapat bantuan dari TNI dengan menerjunkan 100 anggotanya, juga Satpol PP yang mengerahkan 60 personel yang akan tersebar dibeberapa titik rawan pergerakan massa ke Jakarta.
Penulis : Ega Alfreda
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Kapolres Tangerang Larang Tokoh Agama dan Masyarakat Kirim Massa ke Jakarta saat Sidang MK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.