Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei, Jokowi : Berikan Waktu pada Polisi untuk Menyelesaikan

Dia meminta semua pihak memberikan waktu pada Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei, Jokowi : Berikan Waktu pada Polisi untuk Menyelesaikan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Bali 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BALI - ‎Presiden Jokowi akhirnya bersuara soal dorongan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga KontraS agar pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) mengusut kerusuhan 21-22 Mei.

Menurut Jokowi, pembentukan TGPF belum diperlukan.

Baca: Kompolnas : Belum Ada Polisi yang Dilaporkan Terkait Rusuh 22 Mei

Dia meminta semua pihak memberikan waktu pada Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas.

"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya. Kemudian ini juga udah berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel," ujar Jokowi di Waduk Muara Nusa Dua, Jumat (14/6/2019).

Jokowi menambahkan nantinya dalam pengusutan secara pararel tersebut, kepolisian bisa pula menggandeng Komnas HAM dan lembaga lainnya.

Senada dengan Presiden Jokowi, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merasa pembentukan TGPF belum perlu.

BERITA REKOMENDASI

Dia meminta semua pihak percaya pada Polri.

"Percayakanlah itu pada Polri, mereka itu berbuat profesional kok. Ada bukti, dijelaskan ke publik, ada konpres dan data-datanya lengkap. Jadi saya kira serahkan ke Polri," ujar Yasonna, Kamis (13/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Yasonna melanjutkan soal pengusutan kerusuhan ‎21-22 Mei, bisa dijelaskan Kapolri ke Komisi III, DPR RI.

"Kan nanti yang mengontrol Polri dari Komisi III, nanti dipanggil DPR. DPR bisa minta penjelasan terang benderang ke Polri," tutur Yasonna.

Terpisah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian merasa sejauh ini Polri sudah bekerja mempercayakan penanganan kasus ke Irwasum.


Jenderal bintang empat ini juga merasa TGPF tidak dibutuhkan karena memiliki keterbatasan dalam melakukan investigasi.

Baca: Sidang PHPU Pilpres : Bukti Kecurangan Paslon 01 Dibacakan 02 Hingga Polemik Perbaikan Permohonan

"Tim yang sudah ada sekarang dari investigasi Polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga si Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," tegasnya.

Tito berharap semua pihak mempercayakan pengusutan ini pada Komnas HAM dan tim investigasi yang kini masih terus bekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas