Profil dan Sepak Terjang 9 Hakim di MK yang Adili Gugatan Pilpres 2019
Inilah profil dan sepak terjang 9 hakim di MK yang mengadili gugatan Pilpres 2019.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Anwar Usman menjadi Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020.
Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.
Setelah sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta itu mencoba ikut tes menjadi calon hakim.
Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA),yaitu sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.
Kemudian berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
2. Aswanto
Aswanto menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 26 Maret 2019 hingga 26 September 2021.
Bertahun-tahun sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswanto akhirnya melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan hakim MK.
Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus.
Guru Besar Ilmu Pidana Unhas itu harus menghadapi berbagai rintangan.
Sosoknya yang tegas ketika memimpin fakultas, membuatnya tidak disukai sejumlah pihak, termasuk koleganya sendiri.
Saat mencalonkan diri, muncul sebuah tulisan opini yang menyatakan penolakan terhadap Aswanto.
Bukan hanya dirinya, penulis juga membawa keluarga Aswanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.