TKN Sebut Tudingan Penggelembungan Suara di 25 Provinsi Mengada-ada
Menurutnya sangat aneh bila sekarang kubu Prabowo-Sandi menyebu ada penggelembungan atau penggerusan suara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
![TKN Sebut Tudingan Penggelembungan Suara di 25 Provinsi Mengada-ada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-mahkamah-konstitusi-mk-bambang-widjojanto.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily angkat bicara terkait tudingan tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa ada penggerusan dan penggelembungan suara Pilpres 2019 di 25 Provinsi.
Ace mempertanyakan sumber data tudingan tersebut,.
"Angka itu berasal dari mana?" kata Ace, Jumat, (14/6/2019).
Menurutnya sangat aneh bila sekarang kubu Prabowo-Sandi menyebu ada penggelembungan atau penggerusan suara.
Pasalnya dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan saksi dari kubu Prabowo-Sandi hadir.
" Bukankah dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS di seluruh TPS, PPK di dalam rapat Pleno tingkat Kecamatan, Rekapitulasi suara di setiap Kabupaten/Kota, Rekapitulasi suara di tingkat Provinsi hingga ke Rapat Pleno di tingkat nasional (KPU RI), saksi 02 juga hadir dan turut menyaksikan," katanya.
Baca: Hanya Pakai Gas Air Mata dan Tameng, Pengamanan Sidang MK Tak Ada Senjata Api dan Peluru Tajam
Tudingan tersebut kata Ace sangatlah mengad-ngada. Hasil rekapitulasi KPU bahwa selisih suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi sebesar 16,9 juta suara, benar adanya.
"Kami optimis dapat mematahkan tuduhan penggerusan dan penggelembungan yang mereka tuduhkan. Kami memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.