Besok Bakal Diperiksa soal Kasus Makar, Ini Rekam Jejak Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan surat panggilan telah diterima oleh mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap tersangka kasus dugaan makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Pol Sofyan Jacob.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan surat panggilan telah diterima oleh mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Argo berharap Sofyan memenuhi panggilan itu.
"Besok hari Senin memang diagendakan pemeriksaan terhadap pak Sofyan. Jadi yang bersangkutan sudah kita kirim surat panggilannya. Kita mengharapkan bahwa Senin bisa hadir dan akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Argo di RS Polri, Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur Sabtu (15/6/2019).
Argo menjelaskan alasan pihaknya menetapkan tersangka kasus dugaan makar dan hoaks kepada Sofyan Jacob.
Menurut Argo, Sofyan sempat menyampaikan adanya kecurangan Pemilu pada sebuah pertemuan. Padahal, menurut Argo, lembaga yang menyampaikan hasil Pemilu adalah KPU.
"Padahal hasilnya belum ada, lembaga sah yang untuk menyampaikan hasil siapa? Kan KPU," ungkap Argo.
"Itu ada dua tempat ya, kemudian juga ada pemufakatan yang dilakukan yang sedang didalami penyidikan. Dan masalah penahanan itu adalah subjektifitas dari penyidik," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei lalu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Rekam Jejak
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan pada Senin (10/6/2019) lalu.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan 20 saksi, termasuk saksi ahli dan barang bukti berupa rekaman video terkait seruan makar yang diduga disuarakan Sofjan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April lalu.
Sosok Sofyan Jacob?
Sofyan dilahirkan di Tanjung Karang, Lampung, pada 31 Mei 1947. Ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 8 Mei 2001 hingga 18 Desember 2001 dalam dua masa kepresiden yang berbeda, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri.
Sofyan menggantikan pendahulunya saat itu yakni Irjen Mulyono Sulaiman.
Sebelumnya, Sofyan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres di sejumlah daerah, seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.
Sofyan dan Gus Dur
Pada Juli 2011, Gus Dur pernah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan, Agum Gumelar dan Wakapolri Komjen Chaeruddin Ismail untuk menangkap Sofyan karena dianggap membangkang terhadap Presiden.
Tak hanya Sofyan, Gus Dur juga memerintahkan untuk menangkap Kapolri saat itu, Jenderal Surojo Bimantoro karena dianggap telah melakukan tindakan insubordinasi dan tidak mematuhi perintah atasan.
Gugat Megawati karena Pensiun Dini
Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2001 menjabat sebagai Presiden RI mengeluarkan keputusan pensiun kepada 64 perwira polisi, salah satunya adalah Sofyan Jacob.
Sofyan dipensiunkan pada umur 54 tahun, padahal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, seorang anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.
Sofyan pun menggugat keputusan Megawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Walaupun Sofjan memenangkan gugatan di tingkat banding, ia memilih mencabut gugatannya dengan alasan demi kebaikan bersama.
Terlibat Kasus Senjata Api
Berdasarkan catatan Kompas.com, tahun 2011 Sofyan pernah terjerat kasus mengumbar tembakan dan mengancam seseorang dengan senjata api.
Ancaman itu ditujukan kepada Ronny Sugeng, sekuriti kompleks Taman Resor Mediterania (TRM), Jakarta Utara, dan koordinator landscape TRM, Zanim dan Jimmy Young.
Sofyan membentak dan mengancam para korban dengan pistol serta pedang.
"Korban yang diancam oleh Pak SJ bukan hanya saya tapi saksi-saksi lain yang sudah diperiksa polisi dulunya juga sempat diancam dia (SJ)," kata Ronny 19 Desember 2011.
Menurut Ronny, aksi "koboi" mantan Kapolda itu dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.
Menurut Ronny, Sofyan mengeluarkan kata ancaman "gua matiin lu!" dengan celurit, golok, dan pistol. Sofjan juga mengeluarkan kata-kata kasar yang bernada rasialis kepada Ronny.
Pada 8 Agustus 2011, Ronny melaporkan SJ atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan senjata api ke Polda Metro Jaya.
Namun, tak pernah ada catatan selanjutnya terkait proses hukum kasus tersebut.
Pendukung Prabowo-Sandiaga
Pada Pemilu 2019, Sofyan mendeklarasikan diri sebagai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Terkait kasus dugaan makar yang menjeratnya, polisi juga memiliki bukti berupa video rekaman saat Sofyan ikut dalam permufakatan di Jalan Kertanegara, kediaman Prabowo Subianto.
"Yang bersangkutan sedang menyampaikan (upaya makar) di Jalan Kertanegara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Profil
Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada periode 8 Mei 2001-18 Desember 2001, menggantikan Irjen Pol. Mulyono Sulaeman.
Sofjan Jacob juga merupakan relawan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
Sofjan Jacob turut berpidato di depan kediaman Prabowo di Kertanegara tak lama setelah hasil quick count keluar pada Rabu, 17 April 2019.
Pria yang menginjak usia ke 72 tahun tersebut lahir di Tanjungkarang pada 31 Mei 1947.
Sofyan juga diketahui pernah mengawal proses pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.
Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini juga pernah dijagokan sebagai calon kapolri pengganti Bimantoro. Namun, dia ditempatkan di Lembaga Pertahanan Nasional.
Pendidikan:
1. SR Negeri 7 Kotabumi, Lampung Utara
2. SMPN 1 Tanjungkarang
3. SMAN 1 Tanjungkarang (1967)
4. Akabri Kepolisian (1970)
5. Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1977)
6. Magister Manajemen Sumber Daya Manusia (1997)
Jabatan:
1. Polisi Perairan dan Udara
2. Kapolres Tapanuli Selatan
3. Kapolres Asahan
4. Kapolres Simalungun
5. Kapolres Deli serdang
6. Kapoltabes Medan
7. Kadit Diklat Polda Sumbagsel meliputi wilayah Palembang, Bangka Belitung, Lampung, dan Bengkulu
8. Kapolwil Pare Pare, Sulawesi Selatan
9. Kasubdit Lingkungan Masyarakat dan Swasta, Deputi Pengkajian Lemhanas
10. Widyaiswara Muda, Widyaiswara Madya Lemhanas
11. Pokja Bidang Sosial Politik Hukum Lemhanas
12. Kapolda Sulawesi Selatan
13. Kapolda Metro Jakarta Raya
(TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM)
Baca: Bukan Hanya Gadaikan Istri, Suami di Lumajang Juga Pernah Jual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu
Baca: Dukung Timnas, Iwan Bule Bawa Misi Perubahan
Baca: Pangeran Harry Tegur Sikap Meghan Markle yang Terus Mengobrol saat Upacara