Kepergok Pelesiran ke Toko Bangunan, Setya Novanto Ternyata Melarikan Diri
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan klarifikasi mengenai narapidana korupsi Setya Novanto yang kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi membantah mantan ketua DPR RI itu melakukan pelesiran. Menurut dia, Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Dia menjelaskan, Setya Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019). Setelah itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu diperiksa dokter dan kemudian dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai prosedur.
Baca: Datangi Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Prabowo-Sandi Bawa Bukti Empat Truk Form C1
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi.
Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Baca: FOTO-FOTO Kecelakaan Maut Bus PO Safari dan 3 Kendaran di Ruas Tol Cikopo Senin Dinihari Tadi
Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Novanto tidak ada di lokasi. Novanto diketahui meninggalkan RS. Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.
"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin. Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.
"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.
Saat ini, sel Setya Novanto sudah dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.