Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amsor, Penumpang Bus yang Serang Sopir dan Picu Kecelakaan Maut di Tol Cipali jadi Tersangka

Penumpang bus PO Safari yang menyerang sopir dan merebut kemudi bus sehingga picu kecelakaan maut di Tol Cipali ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Amsor, Penumpang Bus yang Serang Sopir dan Picu Kecelakaan Maut di Tol Cipali jadi Tersangka
TRIBUN/HO/SATLANTAS POLRES MAJALENGKA
Anggota Polres Majalengka bersama petugas penyelamat mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 150, Senin (17/6/2019). Sebanyak 12 orang tewas setelah mengalami tabrakan maut di Tol Cipali pada Senin 17 Juni 2019 dini hari. 

Penumpang bus PO Safari yang menyerang sopir dan merebut kemudi bus sehingga picu kecelakaan maut di Tol Cipali ditetapkan jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan Amsor sebagai tersangka kasus pembunuhan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUH Pidana.

Amsor merupakan penumpang bus yang mengalami kecelakaan maut di KM 150+900 Tol Cipali jalur A.




Kecelakaan ini menewaskan 12 orang, Senin (17/6/2019) dinihari.

"Sudah‎ ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian."

"Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).

Baca: Fakta-Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Tol Cipali, Alasan Tersangka Serang Sopir Bus

Baca: Kecelakaan di Tol Cipali: Penyerang Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Kemenhub Usulkan Sekat Sopir

Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady saat memeriksa penumpang berinisial W (49), Amsor datang menyerang sopir dan kondektur bus karena dianggap akan membunuhnya.

BERITA TERKAIT

Saat menyerang sopir, bus tiba-tiba oleng dan meluncur ke jalur berlawanan sehingga menabrak Innova dan Xpander.

"Amsor masih dirawat, yang bersangkutan belum diperiksa. Diperiksa psikiater saja muntah."

"Untuk kepentingan pemeriksaan, rencananya mau kami pindah ke Majalengka," ujar Mariyono.

Dari 12 orang yang meninggal, dua orang di antaranya sopir bus dan kondekturnya.

Polisi menjadikan W sebagai saksi kunci dalam kasus itu karena melihat perbuatan Amsor menyerang sopir dan kondektur.

"Ada saksi kunci yang duduk persis di belakang sopir. Kondisinya sekarang masih sehat."

"Dia melihat langsung Amsor berusaha merebut kendala mobil. Saat itu, sopir juga sedang main ponsel," ujar Mariyono.

Baca: Nur Kirim Sopir ke Tegal untuk Menjemput Ayahnya, Mobil Kecelakaan dan Menewaskan Daryono

Baca: Febri Sempat Video Call Saat Ayah dan Adiknya Liburan di Dieng Sebelum Kecelakaan di Tol Cipali

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas