Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa hingga Dini Hari Tadi, Kondisi Kesehatan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Menurun

Karenanya kata Yani, sampai Senin siang belum ada pertanyaan yang diajukan penyidik soal materi dan bukti pemeriksaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diperiksa hingga Dini Hari Tadi, Kondisi Kesehatan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Menurun
Warta Kota
Tersangka kasus dugaan makar Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam, tersangka kasus dugaan makar mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob mengalami kondisi kesehatan yang menurun.

Karena itu pemeriksaan Sofyan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimulai sejak Senin (17/6/2019) pukul 10:30, dihentikan.

Sofyan yang mengenakan pakaian putih dan dikawal oleh beberapa petugas kepolisian, keluar dari ruang pemeriksaan Selasa (18/6/2019) dinihari dan langsung menuju ke mobilnya.

Wajahnya tampak lelah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Sofyan Jacob dihentikan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

"Pemeriksaan Pak Sofyan Jacob yang dimulai Senin pukul 10,30, telah dilakukan dan dihentikan karena kondisi kesehatan Pak Sofyan menurun. Pak Sofyan Jacob sudah diberikan beberapa pertanyaan oleh penyidik, namun pada pukul 00:00 pemeriksaan belum tuntas ataupun belum selesai," kata Argo.

"Karena kondisi kesehatan yang bersangkutan menurun, maka pemeriksaan dihentikan sementara," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Karena belum selessi, kata Argo pemeriksaan pada Sofyan akan dilanjutkan.

Namun ia tidak bisa memastikan kapan pemeriksaan lanjutan pada Sofyan akan dilakukan.

"Nanti penyidik akan kembali memeriksa Pak Sofyan saat kondisi kesehatan pak Sofyan membaik. Kapannya nanti dari penyidik akan mengkomunikasikan lagi dan menjadwalkannya kemudian," kata Argo.

Pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan perdana pada Sofyan dalam statusnya sebagai tersangka dugaan makar dan ujaran kebencian.

Diinfokan sakit

Sebelumnya pada 10 Juni 2019 lalu, Sofyab berhalangan hadir karena sakit.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas