Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Saldi Isra: ''Pak Bambang, Tidak Perlu Terlalu Didramatisasi''

Bahkan, hakim Saldi Isra sampai meminta Bambang tidak mendramatisasi soal keamanan para saksi.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Saldi Isra: ''Pak Bambang, Tidak Perlu Terlalu Didramatisasi''
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Suasana sidang uji materi revisi MD3 yang diajukan tujuh pemohon di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018) 

"Seolah-olah jangan sampai sidang ini dianggap begitu menyeramkan sehingga orang merasa terancam memberikan keterangan," ucap hakim Palguna.

Menjawab pernyataan dua hakim konstitusi tersebut, Bambang balik bertanya, apakah ada jaminan kekerasan tidak terjadi pascamereka memberika kesaksian di MK?

Ia mengatakan, jika perlindungan diberikan LPSK, maka para saksi dapat dilindungi selama enam bulan kedepan.

"Jadi ada soal seperti itu. justru kami hadir karena orang yang kami hubungi mengatakan seperti itu (terancam pascabersaksi)," ujar Bambang.

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (Fabian Januarius Kuwado)

Hakim Saldi Isra kemudian merespons. Ia menekankan, aparat keamanan pasti tengah mendengar apa yang dikhawatirkan tim hukum 02. Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan.

Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.

"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang. Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi.

Berita Rekomendasi

Bambang kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada BW, Hakim Saldi Isra Minta Jangan Terlalu Mendramatisasi soal Ancaman Saksi", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/18005031/kepada-bw-hakim-saldi-isra-minta-jangan-terlalu-mendramatisasi-soal-ancaman?page=2.
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas