Menkumham Sebut Novanto Sudah Rencanakan Tinggalkan RS, Hingga Berhasil Kelabui Petugas
Yasonna Laoly, mengakui ada kelengahan yang dilakukan petugas yang mengawalnya sehingga Setya Novanto bisa melarikan diri.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan prosedur tetap (Protap) telah dijalankan petugas Lapas Sukamiskin dalam mengawal Setya Novanto berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Namun, Yasonna Laoly, mengakui ada kelengahan yang dilakukan petugas yang mengawalnya sehingga Setya Novanto bisa melarikan diri.
"Protap itu sudah jalan, hanya memang pada titik yang apa kemarin itu ada kelengahan mengapa anak ini (petugas) sampai mau berbelas kasih untuk tidak mengikuti sampai bayar bill (tagihan)," ujar Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Ia mengatakan pengawalan yang dilakukan petugas sudah sesuai aturan.
Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa sejak 12 Juni hingga 14 Juni 2019.
Saat akan ke luar rumah sakit, Setya Novanto izin untuk membayar tagihan tanpa pengawalan.
"Ya dia memang sakit, memang benar sakit, hanya setelah itu dia ya mengelabui petugas kita, suruh bayar bill di bawah dan ketika ditanya 'bapak ke mana'? (Dia jawab) 'ke bawah, ya sudah kamu tunggu saja nanti saya balik' dan ternyata tidak balik," katanya.
Karena Setya Novanto tidak kembali, petugas tersebut menurut Yasonna menghubungi petugas piket Lapas Sukamiskin, lalu ditembuskan ke Kalapas.
Kalapas kemudian koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat untuk menindaklanjutinya.
"Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada media gambar beliau, diambil tindakan oleh Kakanwil," katanya.
Yasonna tidak menampik bahwa ada kelengahan dari petugasnya sehingga menyebabkan Novanto kabur.
Kelengahannya yaitu membiarkan Novanto membayar tagihan rumah sakit tanpa pengawalan.
Menurutnya juga muncul dugaan kaburnya Novanto sudah direncanakan. Karena sudah ada kendaraan yang menunggu Novanto di rumah sakit.
"Artinya protap sudah ada, dia merasa sudahlah kalau bayar bill saja engga apa-apa, rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu, memang sudah direncanakan tampaknya juga," tuturnya.
Pihaknya menurut Yasonna sedang mengevaluasi kejadian kaburnya Novanto tersebut.
Evaluasi tidak hanya bersama jajaran Kemenkumham, namun juga dengan Komisi III DPR RI.
"Saya barusan rapat sebelum datang ke Baleg, dengan Dirjen, Sekjen, beberapa direktur di Ditjenpas, kalapas Sukamiskin, kemudian Karutan Gunung Sindur kita rapat. Karena menganalisis peristiwa ini dengan peristiwa lainnya," katanya.
Alasan Dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur
Terpidana kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto dijebloskan ke Rutan Gunung Sindur pascaplesiran saat menjalani perawatan.
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, Rutan Gunung Sindur memiliki kategori high risk.
Untuk itu, mantan Ketua DPR RI itu akan sulit untuk melarikan diri.
"Itu bukan apa, untuk high risk. Untuk sementara kita tempatkan di situ. Orang tanya, kenapa high risk ya? Itu high risk bagaimana mau melarikan diri," kata Yasonna Laoly saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Yasonna mengatakan Setya Novanto izin keluar lapas karena memang dalam keadaan sakit.
Namun, pada saat berobat ke Rumah Sakit Santosa Bandung, Setya Novanto mengelabui petugas pengawalnya.
"Bayar bill di bawah dan ketika ditanya 'Bapak ke mana? Ke bawah, ya audah kamu tunggu saja nanti saya balik'. Ternyata tidak balik, staf ini langsung menelpon ke lapasnya 'Ini ada masalah, yang bersangkutan tidak kembali'. Koordinasi Kalapas lapor ke Kakanwil, Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada di media gambar beliau, diambil tindakan oleh Kakanwil," ujar dia.
Sebelumnya, Setya Novanto kedapatan pelesiran di salah satu toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Tejo Herwanto menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan mendadak pada Jumat malam terhadap Setya Novanto menyusul beredarnya foto-foto mantan ketua DPR itu diduga tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat.
Foto yang beredar menunjukkan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya.
"Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini untuk ditindaklanjuti," kata Tejo saat dihubungi, Jumat. Akibat pelesiran itu, Setya Novanto dipindahkan dari lapas Sukamiskin ke rutan Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (14/6/2019) pukul 22.30 WIB dan tiba pada Sabtu (15/6/2019).
Kronologi
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).
Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.
Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.
Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.
"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.
Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.
Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.
"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Setelah itu, Setya Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.
Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setya Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.
"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," katanya.
Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal,"
Dia menjelaskan, Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Novanto tidak ada di lokasi. Novanto diketahui meninggalkan RS. Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.
"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin. Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.
"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.
Atas paparan kronologis kejadian tersebut, Yunaedi menegaskan Setya Novanto pergi meninggalkan rumah sakit tanpa seizin petugas yang mengawal.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Baca: Bripka Made Agus Dikeroyok 2 Anggota Ormas saat Perayaan Pesta Ulang Tahun