Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Polda, Kivlan Zen Bakal Dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan Kurniawan

"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ujar Yuntri

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tiba di Polda, Kivlan Zen Bakal Dikonfrontasi dengan Habil Marati dan Iwan Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus kepemilikan senjata, Kivlan Zen.

Rencananya, penyidik bakal mengkonfrontasi Kivlan Zen dengan tersangka lain, yakni Iwan Kurniawan dan Habil Marati, di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Baca: Bawaslu : Keterangan Kami Obyektif dan Berdasarkan Fakta

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kivlan Zen tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 16.55 WIB.

Kivlan Zen tampak mengenakan jas biru dipadukan dengan kemeja putih.

Kivlan Zen tidak mengucap sepatah kata pun ketika masuk ke ruang penyidikan.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya tidak membawa barang bukti apapun untuk menghadiri agenda hari ini.

Berita Rekomendasi

"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ujar Yuntri.

Baca: Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills

Diketahui, Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 4000 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.

Yuntri menyebut, kliennya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 21.00 WIB, Senin (17/6/2019).

Ia menerangkan, Kivlan memberikan nomor rekening ke penyidik untuk mengecek uang yang masuk.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Baca: Pengacara: Kivlan Zen dan Habil Marati Bakal Dikonfrontasi Hari Ini

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan Zen juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas