Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belajar dari Kasus Setnov, KPK Serius Ingin Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan

Febri menyebut 'Rencana Aksi' merupakan wacana yang sebelumnya disusun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Belajar dari Kasus Setnov, KPK Serius Ingin Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan 

"Maka sebagai bagian dari upaya pembinaan, napi tersebut dapat diletakkan di Lapas Super Maximum," pungkas Febri.

Perlu diketahui, untuk kategori Maximum Security di Nusakambangan, terdapat Lapas Besi dan Kembang Kuning.

KPK menilai para napi koruptor kasus tertentu bisa ditempatkan di sana.

Sedangkan lapas berkategori Super Maximum Security yang biasa dihuni para teroris atau napi 'kelas kakap' adalah Lapas Batu dan Pasir Putih.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas