Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Mintai Keterangan Anggota DPR Fraksi PAN untuk Dalami Kasus Bowo Sidik

Sebelumnya, Bowo Sidik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran diduga menerima suap.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Mintai Keterangan Anggota DPR Fraksi PAN untuk Dalami Kasus Bowo Sidik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait kasus dugaan Suap bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan saksi tersebut adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) M Haikal dan ia akan diperiksa untuk tersangka Indung (IND).

"(Haikal) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND," ujar Febri, kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Saksi yang akan diperiksa pada hari ini merupakan anggota dalam komisi yang sama dengan tersangka dugaan suap, anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso.

Baca: Sidang Sengketa Pilpres, BW Sempat Keluar Ruangan Nyatakan Kekecewaan Atas Jawaban KPU

Sebelumnya, Bowo Sidik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran diduga menerima suap.

Baca: Haris Azhar hingga Said Didu dan Ahli IT BPN Bersaksi untuk 02 di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Suap itu diduga diberikan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti melalui Indung.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, tidak hanya Bowo Sidik dan Indung yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun juga Asty Winasti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas