Setya Novanto Masuk Kategori Napi Maximum Risk: Berikut Hasil Assesmet dan Rekomendasinya
Berdasarkan hasil assesment, Setya Novanto masuk dalam kategori terpidana berisiko tinggi atau maximum risk.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berdasarkan hasil assesment, Setya Novanto masuk dalam kategori terpidana berisiko tinggi atau maximum risk.
Atas hasil tersebut, Kepala Badan Pemasyarakatan Bogor Riki Dwi Biantoro merekomendasikan agar terpidana korupsi KTP elektronik tersebut untuk sementara tetap ditempatkan di Rutan Gunung Sindur.
"Hasil assesment terhadap Setya Novanto dengan metode wawancara, kami merekomendasikan agar yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rutan Gunung Sindur," ujar Riki di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).
Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Jumat (14/6/2019).
Baca: Asal Usul Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri di Tapteng Terungkap: Ini Kronologi dan Motifnya
Baca: Diperkuat Tenaga Tambahan dari Panggilan Timnas, Persija Jakarta Percaya Diri Hadapi Persela
Baca: Berhadiah Total 1,3 Miliar, Blibli.com Cari 4 Wirausaha Kreatif Lewat Kompetisi Ini
Hal tersebut menyusul beredarnya foto pelesiran Setya Novanto bersama istrinya ke toko keramik di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Penempatan di Rutan Gunung Sindur akan dievaluasi lagi setelah di assesment hingga statusnya jadi terpidana medium risk," ujar dia.
Usai Setnov dipindah sejak akhir pekan lalu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto.
Pemeriksaan berkaitan dengan kondisi psikologis.
Baca: Pasutri Tasikmalaya yang Hubungan Badan di Depan Bocah SD Nangis & Pingsan Terancam 10 Tahun Penjara
Baca: Istri Agung Hercules Setia Temani Suami saat Sakit Maupun Sehat, Ini Curhatnya Soal Pernikahan
"Skor assesment final terhadap Setnov dengan nilai 61,05 di mana kategori tersebut termasuk dalam kategori (terpidana) maximum risk," ujar Riki.
Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan para kepala divisi, dokter Bapas Bogor dan Lapas Sukamiskin hingga Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto.
Tejo mengatakan pada 10 Juni lalu, pihaknya mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bahwa Setya Novanto yang menderita jantung koroner, saraf kejepit, dan diabetes untuk dirawat inap.
Kronologi Setya Novanto bisa berada di toko bangunan
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.