Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Saksi 02, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?
Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna.
Hal tersebut terjadi karena Sirra Prayuna mengajukan sebuah pertanyaan kepada saksi fakta dari pihak Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum di sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, padaRabu (19/6/2019).
Suhartoyo bahkan meminta Sirra Prayuna untuk mengganti pertanyaan tersebut.
Agus Maksum diketahui menjadi saksi pertama yang memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres.
Dia merupakan saksi yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon.
Dalam persidangan, Agus menjelaskan soal temuan DPT, KTP, dan KK invalid. Dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Agus menempati posisi sebagai ahli IT yang menganalisa hal itu.
Mulanya Sirra Prayuna bertanya pada Agus Maksum terkait data penduduk yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau DP4.
• Raffi Ahmad Pajang Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga, Mama Amy Jadi Sorotan karena Pakaian
• Ceritakan Pertengkaran Nisya Ahmad & Suaminya, Syahnaz Sadiqah Akui Jadi Korban: Sampai Robek Kaki
TONTON JUGA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.