Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Saksi 02, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?

Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Saksi 02, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot atau menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna.

Hal tersebut terjadi karena Sirra Prayuna mengajukan sebuah pertanyaan kepada saksi fakta dari pihak Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum di sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, padaRabu (19/6/2019).

Suhartoyo bahkan meminta Sirra Prayuna untuk mengganti pertanyaan tersebut.

Agus Maksum diketahui menjadi saksi pertama yang memberi kesaksian dalam sidang sengketa pilpres.

Dia merupakan saksi yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon.

Dalam persidangan, Agus menjelaskan soal temuan DPT, KTP, dan KK invalid. Dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Agus menempati posisi sebagai ahli IT yang menganalisa hal itu.

Mulanya Sirra Prayuna bertanya pada Agus Maksum terkait data penduduk yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau DP4.

Raffi Ahmad Pajang Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga, Mama Amy Jadi Sorotan karena Pakaian

Ceritakan Pertengkaran Nisya Ahmad & Suaminya, Syahnaz Sadiqah Akui Jadi Korban: Sampai Robek Kaki

Berita Rekomendasi

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas