Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kivlan Zen: Saya Difitnah

Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.

Editor: Sanusi
zoom-in Usai Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kivlan Zen: Saya Difitnah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen merasa difitnah tentang keterlibatannya dalam penerimaan dana kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara dengan tersangka Habil Marati (HM).

Pernyataan tersebut disampaikan Kivlan usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan agenda konfrontrasi sejumlah saksi diantaranya Iwan Kurniawan.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6/2019) pukul 16.55 WIB dan keluar dari ruangan penyidik pukul 00.15 WIB.

Begitu keluar, ia sempat memberikan sedikit pernyataan lainnya kepada awak media.

"Saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Ia menyebut tidak ada kejanggalan dalam agenda konfrontasi saksi yang baru dijalaninya.

Sehari sebelumnya, Senin (17/6/2019), Kivlan juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat tersangka Habil Marati.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat (14/6/2019). Kivlan dicecar 23 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik.

Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara

Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.

Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kivlan Zen: Saya Difitnah....."

Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas