Raker Bersama Komisi II DPR, Mendagri Ajukan Tambahan Anggaran 2020 sebesar Rp 1,9 T
Dalam pemaparannya, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan usulan Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2020
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Raker Bersama Komisi II DPR, Mendagri Ajukan Tambahan Anggaran 2020 sebesar Rp 1,9 T](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-penetapan-pagu-anggaran.jpg)
Kelima, peningkatan pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.
Keenam, peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintah desa yang akuntabel dan partisipatif.
Ketujuh, peningkatan kualitas layanan dan pemanfaatan ketunggalan data administrasi kependudukan.
Kedelapan, peningkatan penerapan inovasi daerah.
Kesembilan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (Sistem Informasi Pembangunan Daerah, e-Database, e-Planning, e-Budgeting, e-Monev, e-Reporting, e-LKPPD, e-Controlling, e- Register Perda dan SIOLA).
Kesepuluh, peningkatan profesionalisme SDM Aparatur sekaligus sebagai kader-kader pelopor revolusi mental di daerah.
“Prioritas dana arah kebijakan program Kemendagri tahun 2020 tersebut juga telah sejalan dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 untuk mengawal pembangunan nasional tahun pertama dari rencana lima tahun kedepan sebagai keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2015-2019,” ungkap Tjahjo.
“Terimakasih untuk Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR yang telah mendukung Kemendagri dalam menjalankan tugasnya, kami mengharapkan masukan atas pagu dan program yang kami jalankan,” imbuh Tjahjo.
Baca: Saksi Ahli KPU Ditantang Tim Hukum 02 Buktikan Keahliannya di Hadapan Hakim MK
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron dengan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Selain itu, rapat juga dihadiri pejabat Kemendagri dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).