Soal Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, TKN : Tak Mungkin Kami Ajarkan Kecurangan
Ketua DPP Golkar ini memastikan TKN Jokowi-Maruf Amin tidak pernah mengajarkan kecurangan terhadap saksi-saksinya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Tidak mungkin Pak Moeldoko menyampaikan hal seperti itu," tegas Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kamis (20/6/2019).
Menurut anggota DPR RI ini, hal itu bisa diuji pernyataan Anas dengan peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.
"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," tegasnya.
Ia pun mengingatkan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.
"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam persidangan, Anas yang merupakan keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan TKN Jokowi-Maruf Amin.
Menurut Anas, satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN, Moeldoko.
Anas menuturkan, satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.
Baca: Saksi Ahli KPU Ditantang Tim Hukum 02 Buktikan Keahliannya di Hadapan Hakim MK
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan, kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan, kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas Suadi.
Kesaksian Hairul Anas