Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta yang Terungkap di Sidang Sengketa Pilpres, Mulai BW Ditegur Hakim Sampai Masalah Cuti

Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (21/6/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fakta-fakta yang Terungkap di Sidang Sengketa Pilpres, Mulai BW Ditegur Hakim Sampai Masalah Cuti
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (21/6/2019).

Sidang sengketa Pilpres 2019 saat ini kembali berjalan setelah sempat diskorsing untuk istirahat dan salat Jumat, mengeluarkan fakta terbaru.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 kali ini, pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 dan Bawaslu untuk menghadirkan saksi, ahli, dan alat bukti.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim 01 Ajukan 2 Saksi dan 2 Ahli

Sidang sengketa Pilpres 2019 ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jika Majelis Hakim menilai sudah cukup untuk memberikan kesempatan secara seimbang pada semua pihak, maka akan dilakukan pembahasan hasil sidang dan mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

RPH hanya akan dilakukan oleh para Hakim Konsitusi dan dilakukan secara tertutup sebelum nantinya hasilnya akan disampaikan dalam pada Jumat (28/6/2019).

Namun Fajar tetap membuka kemungkinan sidang terbuka dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan alat bukti masih bisa berlanjut pada Senin (24/6/2019).

Baca: Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini Jumat (21/6): Mendengar Saksi dari Tim Jokowi

Berita Rekomendasi

"MK menjadwalkan Pemeriksaan Persidangan sampai tanggal 24 Juni. Sekiranya sudah dianggap cukup memberikan kesempatan secara seimbang kepada para pihak, ya sudah, dicukupkan."

"Giliran MK membahas hasil persidangan dan mengambil keputusan dalam RPH yang tertutup," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (20/6/2019).

Berikut fakta sidang sengketa Pilpres 2019 sesi pertama, yang dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. BW Kembali Dapat Teguran Hakim

Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja
Lagi, Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto Agar Tak Berpindah-pindah: Pindah ke Belakang Saja (tangkap layar KompasTV)

Ketua Tim Hukum paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) kembali mendapatkan teguran dari Hakim MK.

Teguran tersebut bermula ketika saksi yang diajukan Tim Hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Chandra Irawan memberikan kesaksiannya.

Di sela-sela Chandra Irawan memberikan kesaksian, seorang hakim menegur Bambang Widjojanto yang terlihat berpindah-pindah tempat duduk.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas