Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap Empat Orang Ini yang Sudah Jadi Tersangka di KPK

Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi kepada Novel Bawesdan yang berjiwa besar saat dituding radikal.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap Empat Orang Ini yang Sudah Jadi Tersangka di KPK
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi kepada Novel Bawesdan yang berjiwa besar saat dituding radikal.

Namun, IPW menantang mantan anggota Polri itu untuk segera menangkap empat orang yang sudah menjadi tersangka di KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.

"IPW berharap Novel tidak sesumbar dengan kata kata 'tidak kompromi dengan koruptor'. Sebab semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (21/6/2019).

Padahal keduanya, lanjut Neta, sudah bertahun-tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas oleh KPK tanpa ada kejelasan kasusnya.

Neta kembali menjelaskan, pada 18 Desember 2015, Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane ‎di Pelindo II tahun anggaran 2010.

Saat itu menurutnya KPK mengatakan sudah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.

Baca: Terungkap Sudah, Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Karena Tak Ingin Diputus Cinta, Bukan Karena Hamil

Baca: Ahli Sebut SBY Perlu Menjelaskan Siapa Oknum Intelijen yang Tidak Netral. BW Protes Majelis

Baca: Sepuluh Imigran Gelap Asal Bangladesh Diterbangkan ke Dhaka, Transit di Malaysia

Baca: KPU Sebut Informasi yang Diberikan 2 Saksi Kubu 02 Berbahaya

Berita Rekomendasi

"Tapi hingga kini keberadaan RJ Lino tidak jelas dan kasusnya pun tidak jelas penyelesaiannya," ujar Neta.

Lalu, 9 Januari 2017 mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp52 miliar.

"Tapi hingga kini keberadaan Emirsyah dan kasusnya di KPK juga tak jelas," kata Neta lagi.

Maka itu, IPW berharap Novel Bawesdan sebagai penyidik KPK tidak sesumbar mengatakan bahwa dirinya 'tidak kompromi dengan koruptor sehingga rela dituding radikal' sebelum Novel dan timnya mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar.

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Selain itu, kata Neta, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menangkap atau menyita aset Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pemilik Grup Gajah Tunggal yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp4,58 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pernah mengatakan, setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, pihaknya akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara.

"Semua orang tahu persis soal aset Sjamsul Nursalim di negeri ini," ujar Neta.

Neta menegaskan, IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan.

"Tapi buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK. Kasus RJ Lino, Emirsyah Satar, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim menjadi beban 'utang' yang ditinggalkan komisioner KPK jika tidak segera dituntaskan," tegasnya.

"Untuk itu IPW berharap para penyidik Polri di KPK bisa berperan aktif untuk menuntaskan kasus kasus tersebut," tambah Neta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas