Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Alghiffari Aqsa menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Penasihat hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa 

Tim penyelidik khusus bentukan Polri meminta keterangan kepada Novel pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Soal pemeriksaan lanjutan terhadap Novel juga dikonfirmasi oleh anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) buatan Polri dari unsur sipil, Hendardi.

"Benar (kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel), tapi materi pemeriksaan belum dapat kami jelaskan," ujar Hendardi.

Dua tahun berlalu, kasus teror penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap.

Beragam aksi telah dilakoni Wadah Pegawai KPK untuk mengingatkan bahwa kasus Novel Baswedan, sahabat mereka, penting dan harus segera terungkap.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Novel, menyebar sketsa penyerang, dan menemukan saksi kunci penyerangan tersebut.

Namun, hingga kini belum terungkap siapa pelaku penyerangan dua tahun silam itu.

Berita Rekomendasi

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pun telah mengeluarkan sketsa wajah terduga pelaku pada Senin, 31 Juli 2017.

Bahkan Kapolri telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan ditandai dengan surat keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019.

TGPF Kasus Novel Baswedan terdiri dari 65 anggota yang terdiri dari unsur polisi, KPK, berbagai ahli dan tokoh masyarakat.

TGPF terdiri atas unsur polisi, KPK, pakar, masyarakat sipil pegiat hak asasi manusia.

Penanggung Jawab TPGF adalah Kapolri Jendral Tito Karnavian, Wakil Penanggung Jawab Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono; Bidang Asistensi: Kabareskrim Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto; Irwasum Polri, Komisaris Jenederal Putut Eko Bayuseno; Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan seterusnya.

Novel sendiri pernah mengaku pesimistis polisi berhasil mengungkap aktor di balik penyerangan terhadapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas