Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Alghiffari Aqsa menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Penasihat hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melalui kuasa hukumnya menuding oknum anggota polisi terlibat sebagai pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya rusak dan buta.

Terkait kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan pencari fakta (TGPF) meminta keterangan Novel Baswedan, Kamis (20/6/2019).

Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengungkap fakta baru.

Alghiffari Aqsa, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan pada Mei 2019.

"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan," kata Alghiffari di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

"Yaitu adanya kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," ujar Alghiffari.

Berita Rekomendasi

Tim advokasi mendampingi Novel Baswedan untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK.

Baca: Ketika Saksi Prabowo Ditegur Hakim MK: Malam-malam Begini Anda Masih Pakai Kacamata Hitam?

Hal utama yang ingin diklarifikasi tim advokasi, kata Alghiffari, antara lain adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.

"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut, dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan," paparnya.

"Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," imbuhnya.

Peristiwa tindak kriminal penyiraman air keras ke wajah Novel terjadi 11 April 2017, saat ia usai menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al Ihsan, Penggangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel salat subuh di Masjid Al Ikhsan, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Waktu salat subuh sekitar pukul 04.35 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas